Hukum Islam Berlaku Bagi Kaum LGBT Dilaknat di Dunia dan Akhirat, Ini Hukumannya

oleh
oleh
LBGT Dilaknat Diakhirat dan Dunia
LBGT Dilaknat Diakhirat dan Dunia

MUREKS.CO.ID – Keberadaan lesbian, gay, biseksual, atau transgender di Indonesia dikenal sebagai LGBT telah menjadi masalah seksual dalam kehidupan manusia.

Orang-orang minoritas ini sangat memiliki penyimpangan seksual dalam hidup mereka. Oleh karena itu, terkadang mereka didiskriminasi dan dilanggar oleh orang-orang yang tidak menyukai keberadaan mereka.

Padahal, di sisi lain, setiap manusia memiliki hak-hak kekerabatan dalam hukum.

BACA JUGA : Jangan Mekik, Ajay Beri Rp50 Ribu Usai Rudapaksa Anak SD di Masjid

Ini menjadi-jadi selalu menjadi bola liar yang panas yang selalu mendapat sorotan banyak pihak.

Beberapa waktu terakhir publik dibikin heboh oleh rencana pertemuan LGBT ASEAN di Jakarta. Sontak, rencana pertemuan kaum pelangi itu menuai gelombang anti-LGBT.

BACA JUGA : Dua Partai Parlemen Bawah Ambang Batas, Daftar Elektabilitas Parpol Survei Indostrategic

Berbagai lembaga dan komunitas, dengan kelompok dominan muslim, menolak rencana pertemuan LGBT tersebut. Sebab, dalam Islam sendiri, LGBT adalah kaum yang dilaknat.

Bahkan, dalam Al-Qur’an diriwayatkan kaum LGBT pada masa Nabi Luth. Mereka mendapatkan azab yang pedih di dunia.

Bumi diguncang dan terbalik sehingga mereka terkubur. Dahsyatnya hukuman untuk LGBT zaman Nabi Luth itu salah satunya terdapat dalam surat Al-Qamar.

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS