Hore… 37.700 KK di Musi Rawas Dapat Bantuan STB TV Digital

oleh
oleh
Jumlah calon penerima bantuan Set Top Box (STB) televisi digital Kabupaten Musi Rawas (Mura) 37.700 kepala keluarga (KK).
Set Top Box TV Digital

MUREKS.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Dukcapil telah menyerahkan data calon penerima STB TV Digital, melalui data Program Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatera Selatan. Jumlah calon penerima bantuan Set Top Box (STB) televisi digital Kabupaten Musi Rawas (Mura) 37.700 kepala keluarga (KK). Data tersebut kini sedang diverifikasi dan dilakukan validasi oleh perangkat Pemerintah Desa (Pemdes).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Mura, Adi Irawan melalui Kabid Statistik dan Persandian, Sepri Nugroho Kamis ( 29/9/2022) menjelaskan, “Data P3KE itu sudah dibahas Pemkab Musi Rawas dengan mengundang organisasi perangkat daerah terkait dan camat. Saat ini sedang dilakukan verifikasi dan validasi data ditingkat desa. Data calon penerima lengkap by name, by address,” jelasnya, kemarin.

Baca Juga : Gawat.. Pipa Jargas Dua Kecamatan Hanya Ditanam 10 CM, Harusnya 40 CM

Menurutnya ada lima kriteria calon pemerima bantuan STB diantaranya rumah tangga miskin, memiliki TV analog (TV tabung), wilayah calon penerima bantuan STB masuk dalam siaran TV digital, satu rumah tangga hanya menerima satu bantuan, misalnya kalau di rumah calon pemerima bantuan STB TV Digital ada tiga KK maka hanya satu yang dapat bantuan.

Ditambahkannya setelah selesai diverifikasi dan validasi, data dari desa disampaikan ke pemerintah kecamatan. Pihak kecamatan menyampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mura. Selanjutnya DPMD menyampaikan ke Kominfo Kabupaten Mura. Lalu Kominfo menyerahkan ke Kementerian Kominfo.

“Apabila disetujui pemeritah pusat maka STB TV Digital tersebut dikirim secara langsung dari Kementerian Komifo kepada warga penerima bekerjasama dengan jasa pengiriman barang apakah itu PT Pos atau perusahaan jasa pengiriman barang lainnya,” paprnya.

Baca Juga : Pencuri Barang Milik Anggota Dewan Musi Rawas Ditangkap Sedang Pacaran 

Menurut Sepri, petugas yang mengantarkan STB juga melakukan verifikasi akhir pada saat mengantarkan barang. “Jika petugas pengantar STB menilai warga calon pemerima STB TV Digital tidak layak untuk mendapatkan bantuan maka mungkin bisa dibatalkan,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Mura memberikan batas waktu verifikasi dan validasi data calon penerima STB TV Digital hingga akhir September 2022 dari kecamatan ke DPMD. Kominfo Kabupaten Mura akan menyampaikan data ke Kementerian Kominfo awal Oktober.

Dijalaskannya input kabel STB TV Digital dari antena UHF. Sementara untuk siaran TV digital yang bisa diakses di Kabupaten Mura baru TVRI dengan menggunakan antena UHF. “Memang di Musi Rawas berdasarkan informasi yang kami terima untuk saat ini baru TVRI untuk siaran TV digital, itu pun belum seluruh wilayah Musi Rawas. Tapi tidak menutup kemungkian pihak lembaga penyiaran TV swasta memperlebar jaringan ke Kabupaten Musi Rawas,” jelasnya.

Baca Juga : Polisi yang Masuk Polres Musi Rawas Dicegat, Nah Loh…

Menurutnya, program Analog Switch-Off (ASO) di Kabupaten Mura masuk tahap kedua. Daerah tahap ketiga pada tanggal 2 November 2022 seluruh siaran analog di-off oleh pemerintah pusat. “Jika nantinya TV swasta memperluas jariangan maka warga Kabupaten Mura tidak perlu lagi menggunakan parabola untuk merangkap siaran televisi, cukup pakai antena UHF seperti di Kota Palembang,” jelasnya

Ditambahkanya saat rapat zoom meeting bersama Kementerian Kominfo, Diskominfo Kabupaten Mura sudah menyampaikan kondisi Kabupaten Mura bahwa untuk dapat menonton televisi swasta harus menggunakan parabola. “Dengan kondisi tersebut semoga Kabupaten Mura menjadi prioritas masuk siaran TV digital sehingga lembaga penyiaran swasta pengemabangan ke Musi Rawas. Jadi kalau mau nonton TV, warga tak perlu lagi pakai parabola,” jelasnya. (sin)