Seekor hiu paus seberat 1,3 ton ditemukan terdampar di pantai Purworejo, Jawa Tengah, dalam dua kejadian beruntun. Hewan yang dilindungi ini pertama kali ditemukan hidup pada Minggu (7/12/2025) di Pantai Roro Inten, Kecamatan Ngombol, namun terseret ombak kembali ke laut lepas.
Keesokan harinya, Senin (8/12/2025), bangkai hiu paus yang sama kembali ditemukan oleh warga di Pantai Keburuhan, masih di kecamatan yang sama. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai penyebab terdamparnya hewan raksasa tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (LHP) Purworejo, Wiyoto Harjono, menjelaskan bahwa hiu paus tersebut ditemukan dalam kondisi lemas pada Minggu pagi. Koordinasi segera dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI Angkatan Laut, BPBD, dan DPUPR.
Namun, upaya evakuasi tidak memungkinkan karena hiu tersebut kembali terseret ombak ke laut lepas. “Kemarin hiu paus ditemukan dalam kondisi masih hidup tetapi sudah lemas. Kemudian hiu kembali terseret ombak ke selatan menuju laut lepas dan tidak memungkinkan untuk dilakukan evakuasi,” jelas Wiyoto Harjono pada Senin (8/12/2025).
Pada Senin (8/12/2025), hiu paus dengan panjang sekitar 6 meter dan berat diperkirakan 1,3 ton itu ditemukan mati oleh warga di Pantai Keburuhan.
Faktor Penyebab Hiu Paus Terdampar
Wiyoto menegaskan bahwa penyebab pasti terdamparnya hiu paus tersebut masih memerlukan kajian ilmiah lebih lanjut. Namun, secara umum, ada beberapa faktor alamiah yang bisa menyebabkan hiu terdampar.
Faktor tersebut meliputi perubahan suhu atau salinitas air laut yang drastis, perubahan zona feeding ground (area mencari makan), atau gangguan saat migrasi.
Selain itu, gangguan pada kondisi tubuh hiu itu sendiri juga bisa menjadi penyebab. “Bisa juga karena adanya gangguan pada sistem tubuh hiu itu sendiri. Misalnya ada permasalahan pada sistem pencernaan, pernapasan, dan sebagainya sehingga menyebabkan hiu terdampar,” imbuhnya.
Wiyoto juga mengklarifikasi bahwa meskipun disebut “paus”, hiu paus bukanlah mamalia laut, melainkan termasuk kelompok ikan bertulang rawan Elasmobranchii.
Tergolong Hewan Dilindungi
Spesies hiu paus diketahui memiliki usia hidup yang cukup panjang, antara 70 hingga 100 tahun. Hewan ini tergolong terancam punah (endangered) berdasarkan daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan dilindungi.
Peltu Pujianto dari TNI Angkatan Laut membenarkan bahwa hiu paus yang ditemukan mati di Pantai Keburuhan adalah hewan yang sama dengan yang terdampar hidup sehari sebelumnya. Bangkai hiu paus tersebut akhirnya dikubur di area pantai untuk mencegah dampak kesehatan bagi warga.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati atau menyentuh bangkai satwa laut berukuran besar tanpa pengawasan petugas.






