Momen libur panjang akhir tahun 2025 kembali menjadi waktu yang dinanti masyarakat untuk berlibur bersama keluarga dan kerabat. Banyak yang memilih menggunakan kendaraan pribadi untuk perjalanan ke luar kota, mengingat fleksibilitas dan kenyamanan yang ditawarkan.
Namun, perjalanan di jalan tol selama periode liburan kerap diwarnai peningkatan mobilitas dan potensi risiko. Menanggapi hal ini, ASTRA Infra bekerja sama dengan Safety Defensive Driving Consultant Indonesia (SDDCI) membagikan sejumlah tips krusial yang perlu dihindari pengemudi demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Perilaku Berbahaya di Jalan Tol yang Wajib Dihindari
“Saat mengemudi pada kondisi liburan dengan tingkat mobilitas yang lebih tinggi, setidaknya terdapat lima perilaku berbahaya yang harus dihindari oleh pengendara,” ujar Sony Susmana dari Safety Defensive Driving Consultant Indonesia, pada Senin (29/12/2025).
1. Parkir Liar atau Beristirahat di Bahu Jalan
Perilaku pertama yang harus dihindari adalah menepi atau beristirahat di bahu jalan tol. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menghambat kelancaran lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Group Chief Technical Officer ASTRA Infra, Rinaldi, menegaskan pentingnya memanfaatkan fasilitas yang tersedia. “Bagi pengguna jalan yang ingin beristirahat, disarankan untuk segera mengunjungi rest area terdekat yang telah dilengkapi fasilitas lengkap, mulai dari toilet bersih dan gratis yang juga sudah dilengkapi dengan ruang laktasi, mushola, tempat makan dengan berbagai pilihan menu, serta minimarket,” jelas Rinaldi.
Beberapa rest area, seperti di KM 166 A (arah Cirebon) dan KM 164 B (arah Jakarta) ASTRA Infra Toll Road Cikopo–Palimanan, bahkan menyediakan fasilitas penginapan ekspres. Jika rest area penuh, pengemudi disarankan mencari tempat istirahat di luar area jalan tol, memanfaatkan fasilitas di dekat pintu keluar tol.
2. Mengemudi Terlalu Agresif
Kedua, pengemudi wajib menghindari perilaku mengemudi yang terlalu agresif. Berkendara dengan emosi, menyalip dari bahu jalan, berkendara zigzag, atau terus-menerus memotong kendaraan lain dari arah kiri dan kanan dapat menyulitkan pengendalian kendaraan, terutama dalam situasi darurat.
3. Menjadi “Lane Hogger”
Perilaku ketiga yang dilarang adalah menjadi lane hogger, yaitu berkendara dengan kecepatan rendah di jalur kanan. Lajur kanan jalan tol diperuntukkan khusus untuk mendahului. Mengemudi lambat di lajur ini dapat membahayakan pengendara lain yang melaju cepat dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
4. Tidak Menjaga Jarak Aman
Terakhir, menjaga jarak aman merupakan pondasi penting bagi keselamatan dan kenyamanan berkendara. Kegagalan menjaga jarak aman akan mengurangi waktu reaksi pengemudi dalam situasi darurat, sehingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan di jalan tol.






