Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa menyatakan optimistis bahwa Paralegal Muslimat NU akan mampu mewujudkan keadilan dan perlindungan hukum hingga tingkat akar rumput masyarakat. Menurutnya, penguatan akses keadilan ini merupakan fondasi penting bagi stabilitas nasional.
“Ini komitmen Muslimat bahwa penguatan akses keadilan di tingkat akar rumput bukan sekadar program sektoral, melainkan fondasi penting bagi stabilitas nasional,” ucap Khofifah dalam keterangannya di Surabaya, Senin (29/12/2025).
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Inaugurasi Ribuan Paralegal Muslimat NU
Pernyataan tersebut disampaikan Khofifah usai mengukuhkan jajaran Paralegal Muslimat NU dalam prosesi inaugurasi yang digelar di Auditorium Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta pada Minggu (28/12/2025). Sebanyak 2.943 paralegal tercatat telah tersebar di 20 provinsi di seluruh Indonesia. Secara simbolis, 50 paralegal menerima selempang dan sertifikat langsung dari Khofifah sebagai tanda pengukuhan.
Khofifah menegaskan, keadilan tidak boleh hanya menjadi wacana di tingkat pusat. Keadilan harus hadir dan dirasakan manfaatnya hingga ke desa dan kelurahan, tempat interaksi dan dinamika sosial masyarakat terjadi setiap hari.
Dukungan Terhadap Asta Cita Prabowo Subianto
Penguatan paralegal ini, lanjut Khofifah, merupakan bentuk nyata dukungan Muslimat NU terhadap implementasi Asta Cita ke-7 Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Khususnya dalam upaya memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Keberadaan paralegal dinilai sangat dibutuhkan di lini administrasi pemerintahan paling bawah, yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik dan penyelesaian masalah sosial.
Penguatan akses keadilan di level tersebut diyakini akan memperkokoh harmoni sosial dan ketahanan bangsa secara keseluruhan.
Peran Strategis Paralegal di Akar Rumput
Khofifah menekankan bahwa Paralegal Muslimat NU diposisikan bukan sekadar pelengkap peran advokat. Mereka adalah ujung tombak advokasi hukum di tingkat akar rumput. Para paralegal telah dibekali dengan berbagai kemampuan, meliputi:
- Pendampingan awal bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
- Mediasi sengketa secara kekeluargaan untuk mencari solusi damai.
- Penguatan literasi hukum masyarakat agar lebih memahami hak dan kewajiban mereka.
“Kita berharap bahwa ke 2.943 orang Paralegal Muslimat NU ini akan bisa membawa dampak signifikan bagi penguatan bagi umat dan secara umum bangsa Indonesia,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Khofifah juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum serta Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) atas dukungan dan pendampingan yang telah diberikan selama proses pelatihan dan permagangan Paralegal Muslimat NU.






