Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan besaran jaminan hidup (jadup) bagi korban bencana di Sumatera hingga saat ini belum ditetapkan secara final. Gus Ipul menegaskan pihaknya masih menanti arahan dari Presiden Prabowo Subianto sebelum mengumumkan nominal jadup yang akan diberikan kepada para korban.
“Terus kita konsolidasi. Hari ini tadi saya ketemu Pak Seskab, Pak Teddy, untuk menyampaikan perencanaan yang sudah kami buat,” ujar Gus Ipul saat ditemui di Bekasi Timur, Rabu (24/12/2025).
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Ia menambahkan, penetapan akhir nominal jadup akan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari kepala negara. “Nunggu arahan Presiden nanti. Jadi finalnya itu setelah kita mendapatkan arahan dari Bapak Presiden,” sambungnya.
Gus Ipul menjelaskan, Kementerian Sosial telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Pangan Nasional (Bapanas), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Koordinasi ini dilakukan untuk menentukan besaran jadup yang akan disesuaikan dengan kebutuhan individu per hari.
Meski demikian, Gus Ipul belum dapat mengungkapkan usulan nominal jadup yang telah didiskusikan dengan Sekretaris Kabinet. Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses penetapan. “Sampai sekarang masih kita proses. Jadi mohon maaf saya belum bisa memberikan besarannya pada hari ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Mensos sempat mengusulkan pemberian jadup sebesar Rp 10.000 untuk setiap korban bencana di Sumatera. Usulan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 10 Tahun 2020.
Kini, Kemensos menunggu arahan Presiden terkait kemungkinan kenaikan nominal jadup. Jika ada perubahan nominal, Permensos Nomor 10 Tahun 2020 berpotensi untuk direvisi.






