Gudang BBM Terbakar, Hermansyah Pemilik Pangkalan Gas Ditangkap Polisi

oleh
oleh
Hermansyah diamankan polisi usai Damkar Padamkan kebakaran terjadi di pangkalan gas miliknya dan gudang BBM
Hermansyah diamankan polisi usai Damkar Padamkan kebakaran terjadi di pangkalan gas miliknya dan gudang BBM

MUREKS.CO.ID – Usai usaha pangkalan gas dan gudang BBM terbakar, giliran pemiliknya yang ditangkap polisi.

Seperti diketahui pada Sabtu pagi 14 Januari 2023 sekitar pukul 08.30 WIB pangkalan LPG 3 Kilogram (Kg) Purmalisa di Jalan Lakitan, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau yang terbakar.

Diketahui pemilik LPG 3 Kg Purmalisa, Hermansyah tidak hanya jual beli LPG 3 Kg.

BACA JUGA : Oknum ASN Bisnis BBM Subsidi, Sehari Anak Buahnya 3 Kali Antre di SPBU

Hermansyah juga membeli dan menyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, partalite dan minyak tanah.

BBM tersebut kemudian oleh Hermansyah BBM untuk dijual kembali, namun tanpa adanya izin usaha resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sekitar pukul 11.30 WIB Hermansyah ditangkap, setelah kejadian kebakaram yang terjadi di rumahnya yang telah berhasil dipadamkan.

BACA JUGA : Gudang BBM di Kelurahan Pasar Satelit Terbakar Polisi, TNI, Damkar Dikerahkan

Penangkapan tersangka Hermansyah di rumahnya di Jalan Lakitan, No 46, RT 05, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Selanjutnya tersangka di bawa ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif sehubungan dengan telah terjadinya kebakaran di rumahnya.

Selain tersangka, diamankan pula barang bukti dua buah jerigen ukuran 35 liter yang diduga merupakan BBM jenis solar.