Tren

Gubernur Pramono Anung Jamin Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Tak Akan Ganggu Lalu Lintas Ibu Kota

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan proses pembongkaran tiang monorel yang mangkrak di kawasan HR Rasuna Said dan Senayan tidak akan mengganggu aktivitas lalu lintas. Meskipun berada di area dengan mobilitas tinggi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjamin tidak akan ada penutupan jalan selama pekerjaan berlangsung.

Pramono menegaskan, pengalaman Dinas Bina Marga DKI Jakarta menjadi modal utama dalam mengatur teknis pembongkaran di lapangan. “Tidak dilakukan penutupan jalan, jadi yang dibongkar tetap dilakukan,” ujar Pramono saat ditemui di Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa (6/1/2026).

Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.

Ia menambahkan, Dinas Bina Marga akan berkoordinasi penuh dengan pihak terkait agar arus lalu lintas tetap lancar selama proses pembongkaran. Rencana ini mencakup sekitar 90 tiang monorel yang selama bertahun-tahun terbengkalai dan dinilai mengganggu estetika serta tata kota.

“Untuk pembongkaran monorel akan kami lakukan minggu ketiga, apakah hari Selasa atau Rabu,” kata Pramono. Jadwal ini dipilih untuk memastikan persiapan teknis dapat dilakukan secara matang.

Pembongkaran akan dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga. Pemprov DKI tidak lagi menunggu pihak swasta untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. “Adhi Karya sudah kami surati dan batas waktunya sudah lewat, kami akan melakukan sendiri,” ucap Pramono. Mureks mencatat bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan Pemprov DKI dalam menyelesaikan masalah infrastruktur mangkrak.

Tiang-tiang monorel tersebut merupakan sisa proyek transportasi massal yang terhenti bertahun-tahun. Keberadaannya kerap dikeluhkan masyarakat karena dinilai mengganggu tata kota dan keselamatan pengguna jalan. Pramono memastikan seluruh proses pembongkaran akan memperhatikan aspek keselamatan dan manajemen lalu lintas.

“Nanti akan kami taruh di mana, tempat yang dibongkar menjadi kewenangan Jakarta sepenuhnya,” ujar Pramono. Penentuan lokasi penyimpanan material akan disesuaikan dengan kebutuhan dan perencanaan Pemprov ke depan, dengan opsi pemanfaatan ulang atau penempatan sementara yang masih dikaji.

Langkah pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya penataan ulang infrastruktur kota yang terbengkalai. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin memastikan ruang publik Ibu Kota menjadi lebih rapi, aman, dan fungsional bagi seluruh warganya.

Mureks