Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk segera melakukan perbaikan terhadap kerusakan parah di ruas jalan nasional yang menghubungkan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu). Desakan ini disampaikan Rudy Mas’ud di Samarinda pada Jumat (9/1) menyusul kondisi jalan di Kecamatan Muara Lawa yang dinilai menghambat mobilitas dan perputaran ekonomi masyarakat.
Jalur vital ini, menurut Rudy, merupakan satu-satunya akses darat menuju Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang berada di wilayah pedalaman hulu sungai Mahakam. Kerusakan yang terjadi tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga memperlambat perputaran roda ekonomi.
Artikel informatif lainnya dapat dibaca di Mureks mureks.co.id.
Prioritas Perbaikan untuk Kelancaran Logistik
“Kami meminta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) segera turun tangan melakukan perbaikan karena jalur ini sangat vital bagi perputaran ekonomi masyarakat,” tegas Rudy Mas’ud, seperti yang dicatat Mureks.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, lanjut Rudy, terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat melalui BBPJN agar penanganan jalan ini menjadi prioritas utama. Pemantauan intensif dilakukan untuk memastikan proses perbaikan fisik berjalan lancar.
“Kami terus memantau proses perbaikan fisik jalan agar arus logistik kembali lancar tanpa hambatan berarti,” ungkap Rudy.
Perbaikan infrastruktur ini diharapkan tidak hanya mempermudah aksesibilitas, tetapi juga menekan tingginya biaya logistik yang selama ini membebani masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Peninjauan Gubernur Kaltim baru-baru ini juga bertujuan untuk pembenahan infrastruktur dasar yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
“Warga di sana berharap banyak dapat segera menikmati akses jalan yang mulus dan aman guna mendukung pertumbuhan ekonomi di Kutai Barat dan Mahakam Ulu,” katanya.
Standarisasi dan Peringatan ODOL
Selain mendesak perbaikan, Gubernur Kaltim juga meminta agar rekonstruksi jalan yang dilakukan BBPJN sesuai dengan kondisi alam dan kapasitas kendaraan yang melintas, khususnya kendaraan angkut logistik maupun bahan bakar minyak (BBM).
“BPJN bisa menyamakan standarisasi jalan nasional ini agar kapasitas kendaraan yang melintasi sama di Jawa dan Sumatera juga Sulawesi,” pinta Rudy.
Rudy Mas’ud juga mengingatkan perusahaan pemilik kendaraan angkut untuk tidak melakukan praktik over dimension over loading (ODOL) atau kelebihan dimensi dan muatan. Praktik ODOL dinilai dapat mempercepat kerusakan jalan yang baru diperbaiki.
“Tolong pemilik kendaraan angkut jangan ODOL. Ini demi kepentingan masyarakat dan kita semua,” pesan Rudy Mas’ud.






