Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana di wilayahnya. Perpanjangan ini berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 11 hingga 24 Desember 2025.
Dasar Perpanjangan Status Tanggap Darurat
Keputusan perpanjangan masa tanggap darurat tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumut Nomor: 188.44/863/KPTS/2025 yang diterbitkan pada hari ini, Kamis (11/12/2025). Perpanjangan ini diambil berdasarkan beberapa pertimbangan krusial.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
“Perpanjangan status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor dan gempa bumi di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Perpanjangan status tanggap darurat bencana berlaku selama 14 hari terhitung tanggal 11 Desember 2025 sampai 24 Desember 2025,” demikian bunyi surat keputusan tersebut, seperti dilansir detikSumut, Rabu (10/12/2025).
Salah satu alasan utama perpanjangan status ini adalah masih banyaknya daerah yang terisolir dan belum sepenuhnya pulih pasca-diterjang bencana. Selain itu, kondisi cuaca ekstrem yang masih berlangsung di sebagian besar wilayah kabupaten/kota di Sumut juga menjadi faktor penentu.
Penanganan Intensif dan Terkoordinasi
Bobby Nasution menekankan pentingnya penanganan yang intensif, terintegrasi, dan terkoordinasi. Dengan perpanjangan status tanggap darurat ini, ia menginstruksikan perangkat daerah dan instansi terkait untuk fokus pada upaya penyelamatan dan penanganan warga yang terdampak bencana.
“Bahwa berdasarkan masih banyaknya daerah yang terisolir dan belum pulihnya kondisi akibat bencana, juga dengan masih berlanjutnya keadaan cuaca yang ekstrem di sebagian besar kabupaten/kota di wilayah Sumut, perlu dilakukan penanganan secara intensif, terintegrasi dan terkoordinasi,” jelasnya dalam surat keputusan tersebut.
Korban Jiwa dan Pencarian Korban Hilang
Data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut hingga pagi tadi mencatat angka yang memprihatinkan. Sebanyak 340 orang dilaporkan meninggal dunia akibat bencana tersebut. Sementara itu, 128 orang lainnya masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian.






