Tren

Gubernur Bali Wayan Koster Tegaskan Akan Tertibkan Akomodasi Ilegal Melalui Pengawasan Ketat Online Travel Agent

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk menertibkan akomodasi ilegal di Pulau Dewata. Salah satu agenda krusial pada tahun 2026 adalah mengumpulkan seluruh pelaku Online Travel Agent (OTA) guna memperkuat pengawasan ekosistem pariwisata digital.

Langkah ini bertujuan untuk menyaring akomodasi yang tidak berizin dan tidak membayar pajak, seperti vila dan hotel ilegal, yang selama ini masih bebas dipasarkan melalui berbagai platform digital. Inisiatif ini diharapkan dapat menutup celah kebocoran penerimaan daerah sekaligus menciptakan persaingan usaha yang lebih adil bagi penyedia akomodasi yang patuh.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Wayan Koster menjelaskan, penertiban akomodasi ilegal akan sulit efektif tanpa keterlibatan aktif dari OTA, mengingat kanal digital telah menjadi pintu utama transaksi pariwisata. Kolaborasi antara pemerintah provinsi dan platform digital diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan serta memperkuat tata kelola pariwisata demi keberlanjutan ekonomi Bali.

“Sudah ada surat dari Menteri Pariwisata yang mengumpulkan para pelaku OTA, sudah diberikan arahan dan juga Pemprov Bali akan mengundang para pelaku ini bersama kementerian pariwistaa, supaya terpadu,” kata Koster di Denpasar, Minggu (4/1).

Dalam pertemuan mendatang, Gubernur Bali akan meminta para pelaku usaha di beragam platform digital untuk mengikuti prinsip dan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, platform-platform tersebut dapat turut serta secara optimal membangun perekonomian daerah dengan hanya mengizinkan akomodasi legal untuk menyewakan kamar.

“Kami akan tata supaya sama-sama dapat manfaat, kalau sekarang kan situ (OTA) saja yang dapat manfaat, kita tidak, jadi ini yang perlu kita tata,” ujarnya.

Koster mengakui bahwa proses penataan ini memerlukan waktu dan pendekatan yang hati-hati. “Harus pelan-pelan memang tidak bisa langsung karena ini kan semuanya sebenarnya punya peran asalkan buatkan koridor yang baik begitu,” sambungnya.

Capaian PHR Positif Meski Akomodasi Ilegal Masih Marak

Mureks mencatat bahwa sepanjang tahun 2025, meskipun masih banyak akomodasi ilegal yang belum terjamah dan tidak menyumbang Pajak Hotel dan Restoran (PHR), nilai PHR di kabupaten/kota di Bali menunjukkan angka yang tinggi. Gubernur Koster tidak merinci nominal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari unsur PHR di tiap kabupaten/kota, namun okupansi hotel resmi berada pada kisaran 70-85 persen.

Total kunjungan wisatawan pada tahun 2025 mencapai 7,1 juta wisatawan mancanegara (wisman) dan 9,28 juta wisatawan domestik (wisdom).

“Pendapatan PHR meningkat semua kabupaten/kota, berarti peningkatan jumlah wisman itu juga meningkatkan tingkat hunian hotel yang resmi yang bayar pajak, kalau misalnya dia menginap tidak di hotel resmi kan tidak bayar pajak, tapi untungnya ini meningkat, ini menunjukkan tren positif pencapaian 2025 dari kepariwisataan kita,” ujar Koster.

Pemerintah Provinsi Bali juga menekankan bahwa capaian-capaian positif ini membantah narasi buruk tentang Bali yang sempat beredar di media sosial. Namun, Koster membenarkan bahwa masih banyak perbaikan yang dibutuhkan, termasuk penataan akomodasi ilegal, penanganan kemacetan, masalah sampah, kelangkaan air, serta pelanggaran yang dilakukan oleh wisatawan.

Mureks