Tren

Gubernur Bali Wayan Koster: Cek Tabungan Wisman Mulai 2026, Akankah Kunjungan Asing Kian Menurun?

DENPASAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali merancang kebijakan baru yang akan diterapkan mulai tahun 2026, mewajibkan wisatawan mancanegara (wisman) menunjukkan bukti jumlah uang tabungan dalam tiga bulan terakhir. Kebijakan ini, yang bertujuan untuk menyaring wisman berkualitas, memicu pertanyaan apakah justru akan semakin mengurangi jumlah kunjungan turis asing ke Pulau Dewata yang sempat sepi.

Koster: Cek Tabungan untuk Pariwisata Berkualitas

Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan pariwisata yang lebih berkualitas. “Salah satu aspek yang diperhatikan untuk pariwisata yang berkualitas adalah berapa uangnya tiga bulan terakhir di buku tabungan,” kata Koster di Gianyar, Kamis (1/1/2026).

Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id

Selain memeriksa saldo tabungan, setiap wisman yang akan memasuki Bali juga akan dicek rencana waktu tinggal dan aktivitas yang akan dilakukan selama kunjungan. Koster menegaskan bahwa kebijakan ini serupa dengan yang diterapkan negara lain. “Ini supaya terkontrol semua, seperti juga kalau kita berwisata ke negara lain, dengan kebijakan negara lain seperti itu kita akan melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Peningkatan Kunjungan Pasca-Pandemi dan Tantangan

Koster memaparkan, sepanjang tahun 2025, Bali mencatat kunjungan wisman sebanyak 7,050 juta orang melalui jalur udara dan 71 ribu orang melalui jalur laut. Mureks mencatat bahwa angka ini merupakan yang tertinggi dalam sejarah kepariwisataan Bali, menunjukkan peningkatan signifikan setelah pandemi COVID-19 mereda.

Namun, lonjakan kunjungan pasca-pandemi juga membawa tantangan. Pada tahun 2022, asosiasi usaha pariwisata gencar mendorong Pemprov Bali untuk membuka akses dan memberikan kemudahan bagi wisman, yang berujung pada membeludaknya wisatawan dan kesulitan dalam penyaringan. “Semua dikerahkan supaya orang mau datang ke Bali, itulah yang berlangsung sekarang jadilah dia (wisman) keenakan, nah ini harus kita atasi dan mengatasi tidak bisa sehari dua hari, perlu kesabaran,” ungkap Koster.

Pemprov Bali mengakui adanya situasi tidak menyenangkan seperti masalah sampah, kemacetan, dan banjir. Gubernur Koster menekankan bahwa perbaikan regulasi menjadi kunci, alih-alih hanya menyalahkan masalah alam.

Fokus pada Kualitas, Bukan Kuantitas

Meskipun pemerintah pusat belum menetapkan target jumlah kunjungan untuk tahun 2026, pemerintah daerah Bali bertekad untuk beralih dari target kuantitas menuju pariwisata yang berkualitas. Oleh karena itu, penyaringan wisman menjadi sangat penting untuk memastikan mereka membawa dampak positif bagi ekonomi pariwisata dan tidak menimbulkan masalah.

“Ke depan ini kita akan mulai mengarah kepada pariwisata berkualitas, jadi tidak secara jumlah semata, tapi yang berkualitas yang dirancang melalui peraturan daerah itu tata kelola kepariwisataan,” pungkas Gubernur Koster.

Mureks