Raksasa teknologi Google secara tegas membantah tudingan adanya “main mata” dalam pengadaan perangkat Chromebook yang kini menyeret nama mantan Menteri Pendidikan periode 2019-2024, Nadiem Makarim. Pernyataan resmi ini dirilis Google Indonesia pada Jumat, 10 Januari 2026, di tengah bergulirnya sidang pertama kasus yang mendakwa Nadiem merugikan negara hingga Rp2,1 triliun.
Dalam keterangan tertulisnya, Google menepis segala bentuk keterlibatan dalam praktik korupsi tersebut. “Kami tidak pernah menawarkan, menjanjikan, atau memberikan imbalan kepada pejabat Kementerian Pendidikan sebagai imbal balik atas keputusan mereka untuk mengadopsi produk-produk Google,” demikian pernyataan Google Indonesia.
Temukan artikel informatif lainnya melalui Mureks. mureks.co.id
Perusahaan tersebut juga menegaskan komitmennya terhadap integritas dan transparansi. “Kami tetap berkomitmen untuk mendukung transformasi digital Indonesia dengan menjunjung tinggi standar transparansi dan integritas tertinggi,” tambah Google.
Nadiem Makarim, yang juga mantan Founder Gojek, didakwa mematok harga terlalu tinggi untuk pengadaan perangkat Chromebook dan sistem Chrome Device Management (CDM). Selain Nadiem, tiga pejabat dan seorang mantan staf khususnya juga turut didakwa dalam kasus ini.
Isu mengenai investasi Google di Gojek pada rentang 2017 hingga 2021 juga sempat diseret ke dalam pusaran kasus ini. Namun, Google membantah keras kaitan antara investasi tersebut dengan pengadaan laptop yang terjadi pada tahun 2019. “Investasi pada entitas terkait Gojek ini tidak memiliki hubungan apapun dengan upaya jangka panjang kami dalam meningkatkan lanskap pendidikan di Indonesia maupun kerja sama kami dengan Kementerian Pendidikan terkait produk dan layanan kami,” jelas Google.
Terkait proses pengadaan, Google menekankan bahwa seluruh mekanisme berada di bawah kendali penuh pemerintah dan Kementerian Pendidikan. “Proses pengadaan dikelola sepenuhnya oleh produsen peralatan asli (Original Equipment Manufacturers/OEM) yang independen dan para mitra lokal,” tutur Google, menegaskan transparansi dalam pemilihan pemasok lokal yang kompetitif.
Kasus dugaan korupsi dalam program pengadaan laptop Chromebook ini, yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2022, pertama kali diendus oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Catatan Mureks menunjukkan, program ini menelan biaya fantastis hingga Rp9,9 triliun.
Sejak awal, pemilihan Chromebook sebagai perangkat utama program ini memang menuai pro dan kontra. Uji coba yang dilakukan oleh Pustekom Kemendikbudristek terhadap 1.000 unit perangkat menemukan kendala signifikan, salah satunya adalah ketergantungan laptop pada koneksi internet. Hal ini menjadi sorotan mengingat kondisi jaringan internet di Indonesia yang belum sepenuhnya merata di seluruh wilayah.






