Musisi sekaligus penulis kenamaan, Fiersa Besari, baru-baru ini mengungkapkan keputusan besar yang menyentuh hati terkait kasus kecelakaan yang menimpa istrinya, Aqia. Ia memilih untuk mencabut laporan kepolisian dan tidak melanjutkan proses hukum terhadap pengendara mobil yang menabrak sang istri di kawasan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Keputusan ini, menurut Fiersa, dilandasi pertimbangan kemanusiaan yang mendalam dan diskusi panjang dengan Aqia serta manajemennya. Fiersa Besari membeberkan alasan di balik langkah tersebut, yang sempat membuat publik bertanya-tanya.
Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Kronologi Kecelakaan dan Reaksi Awal Fiersa Besari
Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026, saat Fiersa dan Aqia hendak bertolak ke Yogyakarta untuk berlibur. Setibanya di area Stasiun Gambir, Aqia sedang mengeluarkan koper dari bagasi belakang mobil mereka. Tanpa diduga, sebuah mobil lain menabraknya dari belakang, membuat tubuh Aqia terhimpit di antara dua kendaraan.
Kejadian tersebut sontak membuat Fiersa syok dan panik melihat kondisi istrinya yang kesakitan. Situasi semakin memanas ketika Fiersa mengetahui bahwa pengemudi mobil penabrak merupakan pria lanjut usia, diperkirakan berusia 60 hingga 70 tahun. Emosi Fiersa memuncak saat pelaku meremehkan kondisi Aqia dan berupaya menyelesaikan masalah dengan menawarkan uang damai sebesar Rp200 ribu.
Dalam unggahan Instagramnya, Fiersa Besari menceritakan kekesalannya. “Reaksi pertama saya adalah marah besar, tapi lebih marah lagi ketika bapak ini meremehkan kondisi dengan bilang, paling keseleo. Terus mau kasih Rp200 ribu untuk damai. Meledaklah saya,” tulis Fiersa, dikutip Senin, 5 Januari 2026.
Alasan Kemanusiaan di Balik Pencabutan Laporan
Merasa tidak terima atas sikap tersebut, Fiersa sempat melaporkan kejadian itu ke kantor polisi terdekat. Namun, seiring berjalannya waktu, ia memilih untuk mencabut laporan dan tidak memperpanjang proses hukum. Keputusan ini bukan diambil secara sepihak, melainkan hasil diskusi bersama sang istri dan manajemennya.
Aqia disebut tidak ingin kasus tersebut berlarut-larut karena harus menjalani proses hukum yang melelahkan, termasuk bolak-balik ke kantor polisi dan menghadiri persidangan. Selain itu, kondisi ekonomi pelaku yang dinilai tidak mampu juga menjadi pertimbangan utama. Mureks mencatat bahwa pertimbangan kemanusiaan seringkali menjadi faktor penentu dalam kasus-kasar serupa.
“Saya sendiri awalnya mau memperpanjang, tapi Aqia tidak mau. Kita lihat sepintas bapak ini bukan orang berada, mobil juga katanya pinjam. Kami harus bolak-balik berurusan dengan pihak berwajib untuk mengumpulkan semua bukti,” kata Fiersa.
Meski laporan dicabut, pihak kepolisian tetap memberikan sanksi berupa tilang serta penahanan STNK terhadap pelaku sebagai bentuk penegakan hukum. Sementara itu, Fiersa memastikan kondisi istrinya dalam keadaan relatif aman usai menjalani pemeriksaan medis.






