Tren

Evident Institute Peringatkan: DFK Ancam Stabilitas Ekonomi dan Kebijakan Negara pada 2026

JAKARTA – Disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) diprediksi akan menjadi alat sistematis untuk menghambat eksekusi kebijakan dan program strategis negara pada tahun 2026, terutama di momen fiskal krusial. Evident Institute menilai fenomena ini bukan lagi sekadar isu komunikasi, melainkan risiko struktural yang mengancam stabilitas ekspektasi publik dan kepercayaan ekonomi.

Direktur Ekonomi Evident Institute, Rijadh Djatu Winardi, pada Selasa (6/1), menegaskan, “Dalam konteks ini, Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK) tidak lagi dapat diperlakukan sebagai isu komunikasi semata, melainkan sebagai risiko struktural terhadap stabilitas ekspektasi publik dan kepercayaan ekonomi.” Pernyataan ini disampaikan dalam Konferensi Pers Kaleidoskop Kebohongan Publik 2025 dan Tantangan 2026: Pola Isu, Target, dan Medium Persebaran.

Temukan artikel informatif lainnya melalui Mureks. mureks.co.id

Evident Institute memperkirakan tahun 2026 akan menandai pergeseran signifikan. Jika pada 2025 DFK masih berfungsi sebagai kebisingan yang terfragmentasi, tahun depan akan menjadi fase perang narasi yang lebih terstruktur dan instrumental.

Metodologi Prediksi dan Platform Paling Berpengaruh

Prediksi mengenai DFK 2026 ini didapatkan melalui telaah data terbuka DFK yang terdokumentasi sepanjang tahun 2025. Data tersebut disandingkan dengan variabel dan indeks ekonomi tertentu. Proyeksi isu DFK tahun 2026 dihitung menggunakan pendekatan hibrida yang mengkombinasikan Regresi Linear dan metode Prophet.

Melalui proses tersebut, Evident Institute menilai kebutuhan utama pada 2026 bukan sekadar respons terhadap DFK, melainkan kapasitas mitigasi yang presisi. Pemantauan DFK harus diposisikan sebagai sistem peringatan dini (early warning system) yang mampu mendeteksi friksi informasi sebelum berubah menjadi kepanikan kolektif.

Rijadh menambahkan, “Akurasi dan ketepatan waktu menjadi kunci, terutama pada platform dengan daya jangkau terbesar yakni Facebook dan TikTok. Dalam pemantauan sepanjang tahun 2025, secara empiris kami mendapati keduanya paling berpengaruh dalam membentuk persepsi publik selama periode sensitif seperti Juli–Agustus.”

DFK dan Gejolak Sosial Ekonomi 2025

Mureks mencatat bahwa pada pekan ketiga Agustus hingga awal September 2025, Indonesia diguncang unjuk rasa disertai kerusuhan di berbagai wilayah. Gejolak ini awalnya dipicu oleh protes terhadap tunjangan baru bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berupa tunjangan perumahan.

Selain itu, ketidakpuasan masyarakat juga didorong oleh kenaikan pajak bumi dan bangunan di beberapa wilayah, serta kinerja pemerintah dalam mengatasi kesenjangan ekonomi dan kenaikan biaya hidup. Koeksistensi temporal antara lonjakan DFK dan perubahan indikator persepsi ekonomi mengindikasikan melemahnya tingkat kepercayaan publik pada periode tersebut.

Rijadh menjelaskan, “Hal ini terjadi terutama pada periode fiskal dan politik yang sensitif. Jadi dalam hal ini DFK berfungsi sebagai pengejut (shock) non-ekonomi terhadap ekspektasi publik. Temuan kami mendapati lonjakan DFK pada periode fiskal kritis terindikasi memperlemah efektivitas komunikasi kebijakan dan adanya pola targeting sebagai strategi delegitimasi berlapis terhadap kapasitas negara.”

Ia juga menyoroti tren DFK yang terjadi sejak Juli 2025 mengalami kenaikan. “Menariknya Evident Institute mendapati tren DFK terjadi sejak Juli 2025 terjadi kenaikan. Persebaran DFK tersebut masif digemakan melalui platform media sosial maupun aplikasi berbagi pesan seperti Whatsapp yang sifatnya tertutup,” ungkap Rijadh.

Strategi Mitigasi dan Penegakan Hukum

Direktur Hukum Evident Institute, Abdul Luky Shofiul Azmi, menegaskan pentingnya pendekatan mitigasi yang dapat dipertahankan (defensible) di ruang publik. Pendekatan ini harus berbasis fungsi kebijakan dan kesiapan institusional, bukan personalisasi aktor.

“Pemerintah perlu menggeser pola respons dari bantahan reaktif menuju counter-narrative berbasis data yang konsisten, cepat, dan mudah diakses. Tujuannya bukan memenangkan perdebatan wacana, melainkan menutup ruang friksi informasi sebelum narasi hoaks terlanjur dinormalisasi sebagai kebenaran sosial,” papar Luky.

Pada sisi distribusi, strategi mitigasi harus fokus pada platform terbuka yang dominan dalam data—Facebook, TikTok, dan X—dengan pendekatan berbeda untuk platform tertutup seperti WhatsApp. Luky mengingatkan bahwa penegakan instrumen hukum harus netral dan prosedural, diarahkan pada pelanggaran yang jelas dan terukur seperti penipuan, scam, impersonasi, pemalsuan identitas, dan distribusi konten manipulatif.

Ia memperingatkan, “Pendekatan yang bias atau berbasis kecurigaan terhadap aktor sipil justru berisiko memperbesar friksi informasi itu sendiri.”

Mureks