Regional

Dugaan Korupsi Ratusan Juta, Warga Ngunut Tuntut Transparansi Dana Desa

Advertisement

Ratusan warga Kalurahan Ngunut, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi pengelolaan anggaran pada Senin (8/12/2025). Aksi ini merupakan lanjutan dari rangkaian protes warga yang telah berlangsung sejak Jumat (5/12/2025) malam, ditandai dengan pemasangan spanduk tuntutan di pagar Balai Kalurahan Ngunut.

Massa aksi menyuarakan orasi yang menuntut keterbukaan pengelolaan dana desa. Setelah menyampaikan aspirasi, warga membubarkan diri sembari membersihkan sampah sisa aksi. Mereka menyatakan menolak proses mediasi dan memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan korupsi ini kepada aparat penegak hukum.

Wakil Ketua Karang Taruna Ngunut, Ahmad Fatoni, menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk menekan pemerintah kalurahan agar bersikap lebih transparan. “Aksi ini sebagai lanjutan aksi sebelumnya,” ujar Fatoni ditemui usai aksi, Senin.

Ia menambahkan bahwa segel yang sempat dipasang beberapa hari terakhir telah dibuka untuk tidak mengganggu aktivitas masyarakat. “Untuk itu kita tidak menuntut segera diberikan jawaban karena proses hukum masih berjalan,” ucapnya.

Menurut Fatoni, persoalan ini telah berlangsung lama dan berulang kali dibahas melalui diskusi maupun mediasi, namun belum menunjukkan perubahan signifikan. “Bukan di tahun ini saja, dan pernah diskusi, mediasi tapi tidak pernah ada perubahan sehingga kami memutuskan melakukan aksi, untuk membuat mereka jera dan supaya tidak ada lagi penyelewengan anggaran di Ngunut,” tegas Fatoni.

Advertisement

Fatoni merinci bahwa aksi ini berkaitan dengan dugaan korupsi dana desa yang terindikasi dari tidak adanya pertanggungjawaban dalam rekening koran. “Terbaca di rekening koran sudah habis dan tidak ada pertanggungjawaban. Dan di aksi ini kami melanjutkan agar dikawal ke depannya untuk proses hukum sampai dengan seadil-adilnya,” katanya.

Menanggapi tuntutan warga, Lurah Ngunut, Iswanto Hadi, membenarkan adanya dugaan korupsi yang melibatkan seorang perangkat desa. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi tersebut dan telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah Gunungkidul serta aparat penegak hukum lainnya.

Iswanto mengakui adanya dugaan kebocoran dana desa yang diduga dilakukan oleh Danarto, bendahara kalurahan. “Ada, iya mengakui. Posisinya sekarang tidak masuk, tapi masih aktif. Sudah SP beberapa kali tapi tidak diindahkan,” ungkap Iswanto.

Lurah Ngunut memperkirakan nilai dugaan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. “Di atas Rp 400 juta di bawah Rp 500 juta. Jadi Danarto (Bendahara) di Kalurahan Ngunut ini kehidupannya memang sangat-sangat luar biasa dengan kemewahan,” pungkas Iswanto.

Advertisement