Dua penerjun tewas dalam insiden kecelakaan saat kegiatan terjun payung di wilayah Perairan Laut Bojongsalawe, Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Selasa (30/12/2025). Korban diketahui meninggal dunia akibat tenggelam setelah kehilangan kendali saat pendaratan.
Kepala Kepolisian Resor Pangandaran AKBP Andri Kurniawan membenarkan identitas kedua korban. “Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam,” kata AKBP Andri Kurniawan, Rabu (31/12/2025).
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Korban pertama adalah Rusli, seorang laki-laki kelahiran Medan, 7 Oktober 1961. Sementara korban kedua adalah Widiasih, perempuan kelahiran Bandung, 27 Juni 1967, yang merupakan warga Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Kronologi Insiden Terjun Payung
AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, kegiatan terjun payung tersebut berlangsung di perairan Pangandaran sekitar pukul 11.00 WIB. Pihak kepolisian segera menerima laporan adanya insiden penerjun jatuh di perairan Laut Bojongsalawe.
Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, Satuan Polairud, TNI, tim kesehatan, dan instansi terkait langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Mereka melakukan penanganan dan pencarian korban. Rusli berhasil ditemukan terlebih dahulu, disusul Widiasih yang sempat dinyatakan hilang.
“Satu korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat tenggelam, sedangkan satu korban lainnya sempat dilakukan pencarian dan kemudian dinyatakan meninggal dunia,” ujar AKBP Andri Kurniawan.
Peristiwa tragis ini bermula saat pesawat latih Cessna 185 PK-SRC milik Fly School Ganesha lepas landas dari Bandara Nusawiru sekitar pukul 10.15 WIB. Pesawat tersebut membawa lima atlet terjun payung.
Pada ketinggian sekitar 10.000 kaki, terjadi perubahan arah angin yang cukup signifikan. Kondisi ini menyebabkan kelima penerjun kehilangan kendali dan arah pendaratan. Tiga penerjun lainnya berhasil mendarat darurat di Pantai Bojongsalawe dalam kondisi selamat, namun dua penerjun lainnya jatuh ke perairan laut.
Tindakan Kepolisian dan Imbauan
Polres Pangandaran telah mengambil langkah-langkah penanganan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi lintas instansi, mengevakuasi korban, serta melaksanakan pencarian korban hilang bersama Basarnas dan unsur terkait.
AKBP Andri Kurniawan menegaskan bahwa kegiatan Kejuaraan Daerah Provinsi Jawa Barat tersebut dihentikan sementara hingga waktu yang belum ditentukan. Ia juga menyoroti bahwa kegiatan tersebut tidak diberitahukan sebelumnya kepada Polres Pangandaran.
Pihaknya mengimbau seluruh penyelenggara kegiatan olahraga ekstrem maupun wisata udara untuk selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan. Selain itu, penting untuk selalu memperhatikan faktor keselamatan dan kondisi cuaca guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.






