DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggota keluarganya terbukti terlibat aksi tawuran. Desakan ini muncul menyusul maraknya kembali tawuran di sejumlah wilayah ibu kota pada awal tahun 2026.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, menilai fenomena tawuran bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan cerminan dari lemahnya kontrol dan tanggung jawab keluarga. Menurut Justin, keluarga seharusnya menjadi benteng utama dalam membina anak agar tidak terjerumus ke dalam aktivitas destruktif.
Mureks menghadirkan beragam artikel informatif untuk pembaca. mureks.co.id
“Tawuran ini perilaku yang menular,” ujar Justin pada Senin (5/1), sebagaimana pantauan Mureks. Ia menambahkan bahwa lemahnya tanggung jawab keluarga menjadi pemicu berulangnya tawuran dari waktu ke waktu.
Kondisi ini, lanjut Justin, diperparah dengan minimnya efek jera atau konsekuensi nyata yang dirasakan baik oleh pelaku maupun keluarganya. “Hingga saat ini terlalu banyak keluarga yang bersikap abai dengan perilaku anggota-anggotanya,” tutur Justin.
Justin menyoroti pola penanganan tawuran yang selama ini dinilai tidak menyentuh akar masalah. Penindakan terhadap ribuan pelaku yang terjaring aparat kerap berhenti pada tahap simbolik, tanpa pembinaan lanjutan yang jelas.
Proses pemulangan pelaku ke orang tua, yang seringkali hanya diakhiri dengan permintaan maaf, dinilai tidak efektif. Situasi ini membuat pelaku tidak merasa jera dan berpotensi mengulangi perbuatannya, sehingga tawuran terus berulang dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Oleh karena itu, Justin mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk bersikap lebih tegas. Ia secara spesifik meminta Dinas Sosial melakukan evaluasi terhadap keluarga penerima bantuan sosial yang terbukti memiliki anggota keluarga terlibat tawuran.
Langkah evaluasi bansos ini dianggap perlu sebagai bentuk tanggung jawab sosial keluarga. Bantuan dari negara, menurutnya, tidak boleh dilepaskan dari kewajiban menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Masalah ini sudah terjadi berulangkali dan semakin larut tanpa adanya solusi konkret yang bisa menyelesaikannya secara tuntas,” kata Justin. Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menegaskan bahwa bantuan sosial bersumber dari uang publik, atau “keringat rakyat Jakarta”, dan seharusnya diberikan kepada warga yang berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar. “Sebaiknya tidak diberikan kepada mereka yang tidak berpartisipasi menjadi warga yang baik,” pungkas Justin.





