Tren

Dishub DKI Terapkan Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Rawa Simprug III Atasi Kepadatan Sore Hari

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta memulai uji coba pengaturan lalu lintas dengan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Rawa Simprug III, Jakarta Selatan. Kebijakan ini diberlakukan mulai Rabu, 7 Januari 2026, selama dua pekan hingga 20 Januari 2026, khusus pada jam sibuk sore hari untuk mengurai kepadatan kendaraan.

SSA akan diterapkan terbatas pada pukul 16.00 hingga 20.00 WIB, berlaku hanya pada hari kerja Senin sampai Jumat. Dishub DKI menegaskan, ketentuan ini tidak berlaku pada hari libur nasional maupun akhir pekan.

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Dalam skema baru ini, Jalan Rawa Simprug III yang sebelumnya dua arah akan diubah menjadi satu arah. Perubahan ini mencakup segmen dari simpang Jalan Kramat Putal Senayan hingga simpang Jalan Rawa Simprug I.

Sementara itu, sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi tetap diberlakukan dua arah guna menjaga konektivitas. Jalan Seha, Jalan Rawa Simprug I (dari utara ke selatan), dan Jalan Limo (dari timur dan barat) tetap beroperasi normal. Pengaturan dua arah juga tetap diterapkan pada Jalan Permata Hijau segmen Limo (dari utara dan selatan) serta Jalan Simprug Garden (dari timur ke barat).

Mureks mencatat bahwa perubahan signifikan lainnya terjadi di Jalan Kramat Putal Senayan, di mana arus lalu lintas dari arah utara menuju selatan akan diberlakukan satu arah selama jam uji coba.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan, “uji coba ini merupakan bagian dari upaya manajemen lalu lintas berbasis waktu. Pendekatan ini diharapkan mampu menekan potensi kemacetan tanpa mengganggu aktivitas warga secara menyeluruh.”

Menurut Syafrin, seluruh pengaturan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala untuk menilai efektivitas SSA dalam mengurai kemacetan serta dampaknya terhadap mobilitas warga.

Selama masa uji coba, petugas akan disiagakan di sejumlah titik untuk membantu kelancaran arus lalu lintas. Rambu-rambu tambahan juga akan dipasang untuk memudahkan pengguna jalan memahami perubahan pola pergerakan kendaraan.

Dishub mengimbau seluruh pengguna jalan agar menyesuaikan rute perjalanan dengan pengaturan lalu lintas yang berlaku. Pengendara diminta mematuhi rambu, mengikuti arahan petugas, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Dengan diberlakukannya SSA pada jam padat, Dishub berharap distribusi arus kendaraan di kawasan Rawa Simprug menjadi lebih tertata. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar penentuan apakah kebijakan ini akan dilanjutkan secara permanen atau tidak.

Mureks