Otomotif

Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Haji Nawi Imbas Proyek Tata Air Hingga Juli 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan, mulai 10 Januari hingga 19 Juli 2026. Kebijakan ini diterapkan menyusul pekerjaan lanjutan tahap kedua pembangunan sistem tata air di kawasan Fatmawati yang dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air (DSDA) DKI Jakarta.

Perubahan signifikan terjadi pada ruas Jalan Haji Nawi, khususnya dari simpang Jalan Margaguna Raya–Jalan Radio Dalam Raya hingga simpang Jalan Haji Nawi–Jalan Haji Raya. Ruas jalan yang sebelumnya dua arah kini diubah menjadi satu arah, dengan arus kendaraan hanya diperbolehkan melaju dari arah timur menuju barat.

Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan, “Pemberlakuan sistem satu arah dari Jalan Fatmawati menuju Jalan Margaguna Raya secara bertahap dilakukan sehubungan dengan pembangunan sistem tata air di kawasan Fatmawati, khususnya di Jalan Haji Nawi.” Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu (10/1/2026).

Berdasarkan catatan Mureks, berikut adalah rincian rekayasa lalu lintas yang berlaku selama periode pengerjaan:

  • Lalu lintas di Jalan Haji Nawi, mulai dari simpang Jalan Marga Guna Raya – Jalan Radio Dalam Raya sampai simpang Jalan Haji Nawi-Jalan Haji Raya, yang semula dua arah akan menjadi satu arah dari arah Timur menuju Barat.
  • Lalu lintas dari Jalan Marga Guna menuju Jalan Haji Nawi/Jalan Fatmawati dialihkan menuju Jalan Radio Dalam Raya – Jalan Haji Salim 1 – Jalan H Raya – Jalan Haji Nawi.
  • Lalu lintas dari Jalan Hidup Baru menuju Jalan Marga Guna dialihkan melalui Jalan Haji Raya-Jalan Haji Nawi Raya-Jalan Marga Guna Raya-putar balik-Jalan Radio Dalam.
  • Lalu lintas dari Jalan Radio Dalam Raya menuju Jalan Haji Nawi dialihkan menuju Jalan Haji Salim 1-Jalan H Raya – Jalan Haji Nawi.
  • Ruas Jalan Haji Nawi Raya dan Jalan Haji Raya sampai Jalan Fatmawati masih diberlakukan dua arah.

Petugas lalu lintas telah disiagakan di sejumlah titik untuk membantu pengaturan arus dan memberikan informasi kepada pengguna jalan. Rambu-rambu dan pembatas jalan juga telah terpasang di lokasi terdampak untuk memandu pengendara.

Mengingat durasi proyek yang cukup panjang, yakni enam bulan, pengendara diimbau untuk mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas, serta menyesuaikan rute perjalanan. Perencanaan perjalanan yang matang dinilai penting untuk menghindari kepadatan di kawasan Fatmawati dan sekitarnya.

Mureks