PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) mengumumkan pengunduran diri dua pejabat tingginya, yakni Suwit Wiwattanawanich selaku direktur dan Santi Wasanasiri sebagai komisaris perseroan. Surat pengunduran diri keduanya diterima oleh perusahaan pada 31 Desember 2025, sebagaimana terungkap dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 06 Januari 2026.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan terdekat. Hal ini mengacu pada Pasal 14 ayat 13 huruf (b) jo.18 ayat 17 huruf (b) Anggaran Dasar (AD) Perseroan dan Pasal 8 ayat (3) jo.Pasal 27 POJK 33/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Selengkapnya dapat dibaca melalui Mureks di laman mureks.co.id.
Profil Pejabat yang Mengundurkan Diri
Sebelum keputusan RUPS berlaku efektif, Suwit Wiwattanawanich dan Santi Wasanasiri tetap diwajibkan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka. Kewajiban ini sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, peraturan pasar modal, dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
Suwit Wiwattanawanich, warga negara Thailand kelahiran 1970, telah menjabat sebagai Direktur TPIA sejak November 2021. Ia meraih gelar Sarjana Teknik (Teknik Instrumentasi) dari King Mongkut’s Institute of Technology Ladkrabang, Thailand pada tahun 1999. Pengalamannya yang luas di Thai Oil mencakup berbagai posisi, seperti Instrument Project Engineer (2005-2009), Technical Support/Reliability Team (2010), Instrument Engineering Manager (2011-2019), hingga Instrument Engineering and Functional Digitizer Manager sejak 2019.
Sementara itu, Santi Wasanasiri, kelahiran 1965, menjabat sebagai Komisaris perseroan sejak November 2021. Ia merupakan lulusan Sarjana Teknik Kimia dari Chulalongkorn University dan memiliki pengalaman ekstensif dalam bidang keberlanjutan.
Chandra Asri Rampungkan Akuisisi Jaringan SPBU Esso di Singapura
Di tengah dinamika internal tersebut, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) juga baru saja menuntaskan akuisisi jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bermerek Esso di Singapura. Penyelesaian transaksi ini diumumkan perseroan pada 1 Januari 2026, setelah seluruh persyaratan dan persetujuan regulator terkait berhasil dipenuhi.
Akuisisi ini menjadi langkah strategis bagi Chandra Asri Group untuk memperkuat platform infrastruktur energi yang terintegrasi dan berdaya saing tinggi di kawasan Asia Tenggara. Mureks mencatat bahwa langkah ini sejalan dengan upaya menciptakan fondasi bisnis yang lebih tangguh dan berkelanjutan di tengah dinamika industri energi global.
Melalui ekspansi ini, Chandra Asri Group menegaskan komitmennya untuk terus mengejar peluang pertumbuhan yang relevan dengan arah transformasi perusahaan. Perseroan menargetkan penciptaan nilai tambah jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk mitra bisnis, pelanggan, dan investor.
Chandra Asri Group memastikan akan tetap menggunakan merek Esso dan membeli bahan bakar bermerek dari ExxonMobil. Seluruh poin dan kartu loyalitas pelanggan juga akan tetap berlaku tanpa perubahan. Selain itu, perusahaan akan mempertahankan seluruh karyawan ExxonMobil yang terlibat dan saat ini menjalankan operasional bisnis tersebut.
Ke depan, Chandra Asri Group akan melanjutkan strategi penguatan ekosistem energi terintegrasi dengan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di setiap wilayah operasional.






