Diduga Miliki Motor Bodong, Enam Remaja di Musi Rawas Ditangkap Landak

oleh
oleh
Barang bukti sepeda motor yang diamankan dari enam orang remaja di Musi Rawas.
Barang bukti sepeda motor yang diamankan dari enam orang remaja.

MUREKS.CO.ID – Enam orang remaja di Musi Rawas lantaran diduga terlibat kasus kepemilikan sepeda motor bodong.

Keenam orang tersebut diamankan Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura).

Mereka diamankan saat di Taman Alun-Alun, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, Jumat 7 April 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA : Hari Raya Idul Fitri 2023, Muhammadiyah Tetapkan Jatuh pada 21 April 2023

Mereka yakni berinisial, ES (20), MS (17), WH (19) dan AI (17), warga Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, serta AG (19) dan RS (20), warga Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Polisi mengamankan satu unit motor Honda Beat Merah tanpa nopol, tidak ditemukan di database, satu unit motor Honda Sonic tanpa nopol, tidak ditemukan di database.

BACA JUGA : Diduga Pungli dan Mafia, 27 Pegawai BPN ini Dilaporkan ke Kejaksaan

Lalu satu unit motor Honda Beat pop putih list hitam dengan nopol A 5898 VAR, sesuai dengan database tetapi tidak memiliki BPKB.

Satu unit Beat pop putih Plat BG 2943 HO, sesuai dengan database tetapi tidak memiliki BPKB, satu unit Beat merah knalpot racing, Plat F 2266 FHP, sesuai dengan database tetapi tidak memiliki BPKB dan satu unit CBR Plat BG 6411 OH, tidak sesuai dengan database.