Internasional

Dari Doktrin Monroe hingga Krisis Venezuela: Menelusuri Akar Intervensi AS di Berbagai Negara

Amerika Serikat (AS) kembali menjadi pusat perhatian global setelah melancarkan operasi militer di Venezuela yang berujung pada penahanan Presiden Nicolas Maduro pada Sabtu (3/1) waktu setempat. Langkah ini memicu kecaman internasional dan memperpanjang daftar panjang keterlibatan Washington dalam urusan politik negara lain. Sejarah mencatat, Washington kerap turun tangan, baik secara terbuka maupun terselubung, untuk menggulingkan, menekan, atau melemahkan pemerintahan asing yang dinilai bertentangan dengan kepentingan nasionalnya.

Sejarah Panjang Intervensi AS

Lantas, mengapa Amerika Serikat konsisten melakukan intervensi ke negara lain? Menurut riset “Introducing the Military Intervention Project” (2024), Mureks mencatat bahwa AS telah melakukan sekitar 400 intervensi di berbagai negara sejak 1776. Hampir seperempat dari jumlah tersebut terjadi setelah 1991, atau pasca-berakhirnya Perang Dingin dan keruntuhan Uni Soviet.

Pembaca dapat menelusuri artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Fenomena intervensi ini berakar pada pandangan intervensionisme yang didasari oleh Doktrin Monroe. Doktrin ini dicetuskan oleh Presiden AS kelima, James Monroe (1817-1825), dalam pidatonya di hadapan Kongres pada 1823. Inti doktrin ini adalah penolakan terhadap campur tangan kekuatan Eropa di Benua Amerika. Monroe menegaskan setiap upaya kolonisasi atau intervensi Eropa di Amerika akan dipandang sebagai ancaman langsung terhadap keamanan AS.

Kala itu, doktrin ini dianggap ‘pepesan kosong’ sebab AS masih merupakan pemain relatif kecil di panggung global dan belum memiliki kekuatan militer maupun angkatan laut yang memadai untuk menegakkan klaimnya. Namun demikian, doktrin ini menanamkan satu keyakinan penting, yakni AS memiliki hak moral dan politik untuk mengatur lingkungan di luar teritorinya. Keyakinan inilah yang kemudian menjadi landasan kebijakan luar negeri AS pada dekade-dekade berikutnya.

Roosevelt Corollary dan Peran ‘Polisi Internasional’

Keyakinan tersebut benar-benar diwujudkan ketika Theodore Roosevelt menjabat sebagai presiden pada 1901-1909 lewat Roosevelt Corollary. Menurut situs Britannica, AS secara terbuka menyatakan mereka memiliki hak untuk melakukan intervensi militer di negara-negara Amerika Latin apabila negara-negara tersebut dianggap gagal menjaga stabilitas atau berpotensi mengundang campur tangan Eropa.

Roosevelt berargumen AS memiliki tanggung jawab moral untuk bertindak sebagai “polisi internasional” di kawasan tersebut. Salah satu pemicunya adalah krisis utang Venezuela pada awal 1900-an, yang dikhawatirkan akan dijadikan alasan oleh negara-negara Eropa untuk kembali menjajah wilayah Amerika. Sejak titik ini, intervensi tidak lagi dipandang sebagai langkah darurat, melainkan berubah menjadi instrumen resmi kebijakan luar negeri AS.

Pergeseran Dalih Intervensi: Dari Komunisme hingga Terorisme

Setelah Perang Dunia II (1939-1945), pembenaran atas intervensi AS terus berganti. Pada era Perang Dingin (1945-1991), dalih utamanya adalah membendung penyebaran komunisme. Setelah itu, narasi bergeser ke isu demokrasi, stabilitas global, dan hak asasi manusia.

Namun, perubahan paling signifikan terjadi setelah serangan 11 September 2001 (9/11). Sejak saat itu, terorisme dijadikan pilar utama kebijakan luar negeri AS. Dalam riset “How The United States Justified Its War on Terrorism” (2004), AS meluncurkan strategi “4-D”, yakni mengalahkan jaringan teror global (Defeat), menutup ruang gerak mereka (Deny), meminimalisir kondisi pemicu terorisme (Diminish), dan mempertahankan wilayah AS (Defend).

Strategi ini membuka ruang intervensi militer yang jauh lebih luas, mulai dari Afghanistan hingga Irak. Sejak saat itulah, ditambah ketiadaan negara adidaya tandingan seperti Uni Soviet, Washington seakan-akan punya tanggung jawab moral untuk menjaga keamanan global dan belakangan berdalih melindungi hak asasi manusia.

Meski begitu, riset “Why Does the United States Intervene Abroad? Democracy, Human Rights Violations, and Terrorism” (2016) mencatat bahwa di balik meningkatnya kesadaran AS terhadap promosi demokrasi dan pemberantasan terorisme, pelanggaran hak asasi manusia justru menjadi ciri yang paling konsisten di antara negara-negara yang mengalami intervensi militer AS. Keyakinan dan pola inilah yang menjelaskan mengapa setiap kali krisis global muncul, termasuk di Venezuela hari ini, AS hampir selalu ada di dalamnya.

Mureks