Keuangan

Danantara Alihkan 516 Juta Saham Seri B TLKM ke BP BUMN, Ubah Struktur Kepemilikan Negara

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) mengumumkan perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan saham negara. Perubahan ini melibatkan pengalihan sebagian saham PT Danantara Asset Management (DAM) kepada Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), yang kini memiliki hak suara lebih besar dalam perseroan.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dipantau Mureks, sebelum pengalihan, BP BUMN hanya memegang 1 lembar Saham Seri A Dwiwarna Telkom dengan persentase hak suara yang sangat kecil, yakni 0,0000%. Sementara itu, DAM merupakan pemegang saham mayoritas dengan 51.602.353.559 lembar Saham Seri B, setara dengan 52,091% hak suara.

Baca artikel informatif lainnya di Mureks melalui laman mureks.co.id.

Setelah transaksi pengalihan, komposisi kepemilikan saham negara berubah. BP BUMN kini memiliki 1 lembar Saham Seri A Dwiwarna ditambah 516.023.535 lembar Saham Seri B. Dengan demikian, total persentase hak suara BP BUMN meningkat menjadi 0,52%.

Di sisi lain, DAM, meskipun mengalihkan sebagian sahamnya, tetap menjadi pemegang saham mayoritas. Kepemilikan DAM kini tercatat sebanyak 51.086.330.024 lembar Saham Seri B, atau setara dengan 51,57% hak suara dalam TLKM.

Manajemen Telkom menjelaskan detail pengalihan ini. “Adapun klasifikasi saham yang dialihkan adalah Saham Seri B dengan Nilai Nominal Rp50,00 per lembar saham dengan harga pengalihan saham ditentukan berdasarkan nilai buku sebesar Rp25.801.176.750,00 yang mana menggunakan nilal sementara dan akan ditetapkan kemudian secara definitif berdasarkan Keputusan Kepala BP BUMN,” tulis manajemen pada Rabu (7/1/2026).

Perubahan kepemilikan saham ini, menurut Mureks, menegaskan posisi Negara Republik Indonesia sebagai Pemegang Saham Pengendali Perseroan (Ultimate Beneficial Owner). Hal ini dicapai melalui kepemilikan langsung BP BUMN yang mencakup 1 lembar saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa dan 516.023.535 lembar saham Seri B. Selain itu, kepemilikan melalui DAM sebanyak 51.086.330.024 lembar saham Seri B juga terkonsolidasi pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Pengalihan saham ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Perubahan ini secara resmi telah dicatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 6 Januari 2026.

Referensi penulisan: www.cnbcindonesia.com

Mureks