Sebuah unggahan citra satelit di media sosial belakangan ini memicu kekhawatiran publik mengenai kondisi lereng Gunung Slamet, Jawa Tengah. Visual peta 3D yang beredar menampilkan area berwarna kecoklatan di sisi utara dan barat daya gunung, kontras dengan hamparan hutan di sekitarnya. Pembuat konten menyertakan peringatan potensi banjir bandang di Banyumas jika aktivitas pertambangan di kawasan tersebut tidak dihentikan.
Video tersebut telah ditonton puluhan ribu kali dan menuai beragam komentar dari warganet. Menanggapi kekhawatiran yang muncul, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas, Widodo Sugiri, memberikan penjelasan.
Bekas Eksplorasi PLTP Baturraden
Widodo menjelaskan bahwa gambar citra satelit yang beredar kemungkinan besar merupakan dokumentasi lama, diambil sebelum tahun 2025. Area coklat tersebut, menurutnya, adalah bekas lokasi kegiatan eksplorasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Baturraden.
“Itu lokasi rencana PLTP, gambar itu kemungkinan citra satelit lama, sebelum tahun 2025. Tapi apapun itu, kalau mendasari citra satelit itu, kami juga memiliki kekhawatiran yang sama,” ujar Widodo saat dihubungi, Senin.
Lokasi tersebut berada di kawasan hutan lindung, tepatnya di wilayah Kecamatan Cilongok, Banyumas, dengan akses melalui Kaligua, Kabupaten Brebes. Widodo mengingatkan kembali peristiwa pencemaran air “Banyu Buthek” pada tahun 2017, yang disebabkan oleh pembukaan akses jalan untuk eksplorasi PLTP.
“Di citra satelit yang tampak coklat itu akses jalan menuju wellpad H dan F, di mana kedua wellpad itu di wilayah Banyumas, yang aliran airnya masuk ke Curug Cipendok,” jelasnya.
Revegetasi Dinilai Belum Optimal
Widodo menuturkan bahwa kegiatan eksplorasi PLTP telah dihentikan beberapa tahun lalu. Pada September lalu, Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama instansi terkait telah meninjau lokasi tersebut untuk mengevaluasi program revegetasi atau penghijauan kembali.
“Walaupun sebelumnya kami sudah ke sana, tapi atas permintaan gerakan Save Slamet kami tindaklanjuti. Namun kami hanya bisa sampai di wellpad H, tidak sampai wellpad F karena terkendala cuaca dan medan,” ungkapnya.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa penanaman pohon sebagai bagian dari program revegetasi telah dilakukan, namun hasilnya dinilai belum optimal. “Memang pernah ada usaha revegetasi, tapi masih banyak tanaman revegetasi yang mati,” kata Widodo.
Pemerintah Kabupaten Banyumas telah melaporkan kondisi ini kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tujuannya adalah agar perusahaan pemegang izin segera menyelesaikan kewajiban reklamasi dan revegetasi.
“Kalau tidak reklamasi dan revegetasi, kami khawatir akan mempengaruhi kondisi ekologis dan ekosistemnya,” tegasnya.
Berdasarkan evaluasi dari DLH Provinsi Jawa Tengah, perusahaan tersebut diwajibkan melakukan revegetasi di area Banyumas seluas 19,63 hektar, dengan target penanaman total 28.829 pohon.
Pemkab Dorong Evaluasi dan Pengawasan Ketat
Widodo menegaskan bahwa Pemkab Banyumas tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan izin eksplorasi PLTP. Namun, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan tidak ada dampak negatif yang timbul dari kegiatan panas bumi tersebut.
“Kami tetap berupaya, terakhir Kementerian ESDM berencana mengajak kami berkunjung kembali ke lokasi tersebut. Harapannya bisa melihat lebih jelas lagi hal-hal apa yang harus diselesaikan terkait penghentian eksplorasi PLTP,” pungkas Widodo.






