Pemerintah Kabupaten Sikka dipastikan akan menutup Pasar Wuring pada Selasa, 9 Desember 2025. Keputusan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, di hadapan puluhan pedagang yang menolak penutupan tersebut.
Dalam pertemuan di Kantor Bupati Sikka pada Senin (8/12/2025), Juventus menyatakan sikap tegasnya. “Besok kami tutup. Bapak mama mau ikut pemerintah, besok kami tutup. Itu sikap! Bapa mama mau datang tidur di sini (kantor bupati) silakan,” ujar Juventus, memicu protes dari para pedagang.
Para pedagang menyuarakan kekecewaan dan kemarahan mereka atas rencana penutupan tersebut. Namun, Bupati Juventus tetap pada pendiriannya, menegaskan bahwa penutupan ini demi kebaikan seluruh warga Kabupaten Sikka. “Usul saran, keluh kesah bapak dan mama, kami terima untuk pembenahan Pasar Alok lebih baik di depan,” katanya.
Penegasan Bupati Juventus didasarkan pada putusan hukum kasasi Mahkamah Agung yang menyatakan Pasar Wuring dikelola oleh CV Bengkunis Jaya sebagai pasar ilegal.
Dalam dialog tersebut, para pedagang menyampaikan berbagai keluhan terkait pemindahan mereka ke Pasar Alok. Keluhan tersebut meliputi sepinya pembeli, tempat berjualan yang tidak layak, minimnya penerangan, hingga kekhawatiran akan keamanan saat berdagang hingga malam hari.






