PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menerima suntikan modal tambahan senilai Rp2 triliun melalui skema Pinjaman Pemegang Saham (Shareholder Loan/SHL) dari PT Danantara Asset Management (Persero) (DAM). Fasilitas ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan BTN demi menjaga keberlanjutan ekspansi bisnis, khususnya di sektor perumahan.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menjelaskan bahwa pinjaman ini diklasifikasikan sebagai modal inti tambahan (Additional Tier 1/AT1) sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penguatan modal ini krusial seiring dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan perumahan yang menjadi fokus utama perseroan.
Simak artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id
Penguatan Modal untuk Ekspansi Kredit
Nixon menegaskan bahwa posisi permodalan BTN saat ini berada pada level yang sehat, dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) di kisaran 18-19 persen. Namun, langkah strategis ini diambil untuk mengantisipasi pertumbuhan.
“Posisi permodalan BTN berada pada level yang sehat, dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) di kisaran 18-19 persen. Shareholder loan ini disiapkan untuk menjaga ruang ekspansi kredit tetap memadai, seiring dengan pertumbuhan pembiayaan perumahan yang terus berjalan,” ujar Nixon di Jakarta, Jumat (26/12).
Hingga kuartal III 2025, BTN mencatat total penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai Rp381,03 triliun. Dari jumlah tersebut, porsi terbesar, yaitu Rp322,53 triliun, dialokasikan untuk sektor perumahan. Pertumbuhan pembiayaan yang signifikan ini memerlukan dukungan permodalan yang kuat agar ekspansi kredit dapat terus berlanjut tanpa mengganggu rasio permodalan.
Struktur Pinjaman yang Fleksibel
Shareholder loan dari DAM ini memiliki karakteristik sebagai instrumen Additional Tier 1 yang bersifat perpetual (tanpa jatuh tempo), subordinasi, dan non-dilutif. Struktur ini dirancang untuk memastikan bahwa tambahan modal langsung memperkuat Tier 1 Capital BTN tanpa menimbulkan kewajiban pelunasan pokok dalam jangka pendek.
Selain itu, skema ini juga tidak akan memberikan tekanan terhadap likuiditas maupun struktur pendanaan harian Perseroan. Nixon menambahkan bahwa fleksibilitas ini sangat penting bagi strategi pertumbuhan BTN.
“Tambahan modal inti ini memberikan fleksibilitas bagi BTN untuk mengelola pertumbuhan kredit secara lebih terukur dan prudent, khususnya untuk mendukung pembiayaan perumahan dan ekosistem terkait, sekaligus menjaga ketahanan permodalan jangka panjang,” kata Nixon.
Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang dilakukan oleh DAM selaku pemegang saham BTN, mencerminkan keselarasan kepentingan jangka panjang dalam memperkuat daya saing dan nilai Perseroan. Proses transaksi telah mematuhi POJK No. 42/POJK.04/2020, dipastikan tidak mengandung benturan kepentingan, serta telah melalui penilaian kewajaran oleh pihak independen.
Nixon berharap, penguatan modal inti melalui shareholder loan ini akan semakin memperkuat peran BTN dalam mendukung program perumahan nasional dan memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi BTN sebagai mitra utama dalam pemberdayaan finansial keluarga Indonesia serta perannya sebagai mitra utama pemerintah dalam inklusi perumahan dan keuangan.






