Berita

BPJS Kesehatan Gandeng 6 Negara Perkuat Sistem Anti-Fraud JKN

Advertisement

BPJS Kesehatan memperkuat integritas layanan melalui pengembangan sistem anti kecurangan untuk menjaga kualitas dan memastikan manfaat program JKN diterima peserta secara optimal. Langkah ini diwujudkan melalui kerja sama dengan ACFE Indonesian Chapter dan Steering Committee INAHAFF dalam The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum (INAHAFF) Conference Tahun 2025, yang melibatkan enam negara: Mesir, China, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani.

Penguatan Tata Kelola dan Digitalisasi

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan bahwa sebagai penyelenggara Program JKN, BPJS Kesehatan terus berupaya memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas layanan, dan memperkuat pengawasan. Transformasi digital telah dilakukan, termasuk pengembangan kemampuan analitik berbasis big data dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi pola anomali dan potensi kecurangan secara dini.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

“Di era digitalisasi, ketika layanan kesehatan semakin maju dan pertukaran data berlangsung lebih cepat, upaya pencegahan dan deteksi fraud terus diperkuat agar sistem JKN tetap aman dan terpercaya. Karena itu, pengawasan yang komprehensif didorong menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh ekosistem jaminan kesehatan untuk memastikan layanan berjalan lebih transparan dan berintegritas,” ungkap Ghufron dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).

BPJS Kesehatan juga menggandeng berbagai pihak dalam membangun sistem anti kecurangan, termasuk Kementerian Kesehatan RI, Dewan Jaminan Sosial Nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Otoritas Jasa Keuangan, POLRI, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan lembaga strategis lainnya. Selain itu, whistleblowing system diperkuat agar pelaporan indikasi pelanggaran oleh masyarakat dan tenaga kesehatan menjadi lebih aman, mudah, dan terlindungi.

Ghufron menambahkan, teknologi dan sistem digital hanya optimal jika didukung integritas seluruh pihak. Integritas menjadi penggerak utama kebijakan, memperkuat kepercayaan publik, dan fondasi strategis menjaga keberlanjutan JKN. “Dengan dilibatkannya enam negara dalam kegiatan INAHAFF ini, kita bisa saling berbagi praktik terbaik, dan menyatukan langkah dalam membangun ekosistem pencegahan kecurangan yang berkelanjutan. Melalui momen ini juga bisa dimanfaatkan untuk saling berdiskusi mengenai penguatan tata kelola, mekanisme pencegahan, pemanfaatan data dan teknologi, hingga harmonisasi kebijakan dan penegakan hukum,” tambah Ghufron.

Strategi Pencegahan dan Deteksi Kecurangan

Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, menekankan pentingnya kolaborasi untuk mencegah tindakan kecurangan demi keberlanjutan Program JKN dan optimalisasi manfaat bagi peserta.

BPJS Kesehatan terus membangun, mengembangkan, dan mengimplementasikan sistem anti kecurangan yang efektif dalam pencegahan, deteksi, dan penanganan. Langkah-langkah strategis meliputi:

  • Membuat kebijakan anti kecurangan JKN sebagai panduan teknis.
  • Membentuk unit khusus dalam struktur organisasi untuk mengembangkan dan mengkoordinasikan langkah-langkah anti kecurangan.
  • Membentuk Tim Anti Kecurangan JKN di semua jenjang organisasi (pusat, wilayah, cabang).
  • Menetapkan Key Performance Indicator (KPI) bagi Unit dan Duta BPJS Kesehatan.
  • Melakukan monitoring dan pelaporan kegiatan anti kecurangan.
  • Mengembangkan modul anti fraud bagi verifikator yang disertifikasi oleh BNSP.

Mundiharno menyebut strategi anti kecurangan BPJS Kesehatan disesuaikan dengan perkembangan global dan tantangan yang semakin kompleks. Sejalan dengan tema Hari Anti Korupsi Dunia, diharapkan program JKN dapat konsisten memberikan manfaat bermutu bagi seluruh masyarakat.

Advertisement

MoU dan Penghargaan

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan enam negara mitra dilakukan, mencakup kerja sama pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas SDM, pengembangan teknologi informasi, dan manajemen sistem anti-kecurangan. BPJS Kesehatan berharap kolaborasi ini mengoptimalkan integritas dan kualitas layanan JKN.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa praktik kecurangan berpotensi menghambat pembangunan sistem kesehatan nasional. Setiap tindakan kecurangan dalam JKN tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga menghalangi upaya mewujudkan kesejahteraan umum.

“Kita tidak boleh membiarkan setiap praktik kecurangan kian terjadi di tanah air. Saya tegaskan bahwa setiap iuran yang dibayarkan oleh peserta maupun pemerintah harus kembali dalam bentuk pelayanan yang berkualitas dan menjadi pondasi bagi pemberdayaan masyarakat,” ujar Cak Imin.

Cak Imin menambahkan, potensi kecurangan dapat terjadi di berbagai lini, mulai dari rumah sakit, tenaga kesehatan, BPJS Kesehatan, peserta, hingga pembuat kebijakan. Oleh karena itu, pemberantasan kecurangan harus ditegakkan di berbagai tingkatan. Penguatan proses verifikasi dan regulasi diperlukan untuk menutup celah potensi kecurangan.

“Melalui forum INAHAFF ini, harapannya bisa menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan sehingga lahir langkah-langkah nyata untuk bersama-sama membangun sistem anti kecurangan,” tambah Cak Imin.

Penerima Penghargaan

Dalam INAHAFF, diberikan pula penghargaan bagi pihak-pihak yang berkomitmen memperkuat budaya anti kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN tahun 2025:

Kategori Penerima Penghargaan
Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan Terbaik Prof. Dr. dr. Hikmat Permana, SpPD, K-EMD dan Dr. dr. Hamzah, Sp.An., KNA, KIC
Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan JKN Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota Terbaik 1: Tim PK JKN Kota Medan
Terbaik 2: Tim PK JKN Kabupaten Kuningan
Terbaik 3: Tim PK JKN Kabupaten Jember
Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan JKN Terbaik Tingkat Provinsi Terbaik 1: Tim PK JKN Provinsi Jawa Barat
Terbaik 2: Tim PK JKN Provinsi Bali
Terbaik 3: Tim PK JKN Provinsi Kalimantan Utara
Pemerintah Kabupaten/Kota Dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik Terbaik 1: Pemerintah Kota Mojokerto
Terbaik 2: Pemerintah Kabupaten Kuningan
Terbaik 3: Pemerintah Kota Cirebon
Pemerintah Provinsi Dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik Terbaik 1: Pemerintah Provinsi Bali
Terbaik 2: Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Terbaik 3: Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Advertisement