Regional

Bintang Porno Inggris dan 17 Pria WNA Terlibat Konten Permainan di Bali

Advertisement

Aktivitas tak biasa terungkap saat kepolisian menggerebek sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Bintang porno asal Inggris, TEB alias Bonnie Blue (26), ditemukan bersama 17 pria warga negara asing (WNA) dalam sebuah kegiatan yang disebut sebagai pembuatan konten permainan.

Pejabat Sementara (PS) Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, menjelaskan bahwa permainan tersebut dirancang sedemikian rupa. “Membuat kontencollabtentang sebuahgames, di mana pemenangnya nanti akan tidur (kencan) dengan BB (Bonnie Blue),” ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (8/12/2025).

Namun, petugas yang tiba di lokasi pada Kamis, 4 Desember 2025, sekitar pukul 14.30 Wita, tidak menemukan adanya adegan asusila atau pornografi yang sedang berlangsung. “Saat didatangi Kepolisian dan Imigrasi para WNA sedang melakukan syuting kontencollab,di mana belum ditemukan aktivitas konten atau perbuatan pornografi,” tutur Inastuti.

Saat ini, Bonnie Blue bersama tiga pria WNA lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas Imigrasi. Pemeriksaan ini difokuskan pada kelengkapan dokumen keimigrasian mereka, termasuk visa dan izin tinggal. “Empat WNA masih menjali pemeriksaan intensif, saat ini masih diperiksa di imigrasi, karena kemarin saat kita datangi ke studio kita laksanakan secara gabungan dengan imigrasi. (Diperiksa) tentang ke imigrasian menyangkut visa, ijin tinggal dan yang lainnya,” jelas Inastuti.

Penggerebekan Berawal Laporan Warga

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas WNA diduga membuat dan menyebar konten pornografi di wilayah Badung. Tim gabungan kepolisian dan Imigrasi kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan di studio tersebut.

Advertisement

Selain mengamankan Bonnie Blue dan 17 pria WNA, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang-barang tersebut meliputi 1 botol pelumas, 22 buah dan 3 kotak kondom, 2 buah mainan seks, serta 2 tablet pil viagra conect.

Turut diamankan pula 3 buah kantong PCR Tube, 9 baju bertuliskan “Schoolies Bonnie Blue”, 9 tali kalung warna pink, 3 buah flasdisk, dan 15 masker kain. Sebuah unit mobil pikap biru bernomor polisi DK 8109 SX juga disita.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Badung M. Arif Batubara menyatakan, pihaknya juga menemukan beberapa kamera yang diduga kuat digunakan untuk merekam aksi mereka. “Kami juga menemukan beberapa kamera yang untuk merekam aksi mereka (diduga untuk membuat konten pornografi),” kata Batubara dalam konferensi pers di halaman Polres Badung, Jumat (5/12/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, 14 dari 17 pria WNA tersebut akhirnya diperbolehkan pulang karena tidak ditemukan keterkaitan langsung dengan aktivitas yang diduga terkait pornografi.

Advertisement