Keuangan

BEI Gembok Perdagangan 6 Emiten, Lindungi Investor dari Lonjakan Harga Saham Tak Wajar

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham enam emiten pada Kamis, 8 Januari 2026. Keputusan ini diambil menyusul peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham-saham tersebut dalam kurun waktu terakhir.

Langkah suspensi ini berlaku mulai sesi I perdagangan hari ini di pasar reguler dan pasar tunai. Emiten yang terkena suspensi antara lain PT Bumi Benowo Sukses Sejahtera Tbk (BBSS), PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE), PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) beserta Waran Seri I PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM-W), PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SIPD), dan PT Arkora Hydro Tbk (ARKO).

Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id

Manajemen BEI menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya cooling down. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan bagi investor, khususnya para pemegang saham dari keenam emiten tersebut.

“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis manajemen BEI dalam keterbukaan informasi, Kamis (8/1/2026).

Tujuan utama pemberlakuan suspensi ini adalah untuk menyediakan waktu yang cukup bagi pelaku pasar. Dengan demikian, mereka dapat mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasi berdasarkan informasi yang tersedia.

Mureks mencatat bahwa dalam sebulan terakhir, keenam saham ini memang menunjukkan lonjakan harga yang luar biasa. Saham BBSS melejit 79%, saham FIRE terbang 163%, saham BIPI melesat 97%, saham GRPM melompat 100%, saham SIPD terapresiasi 78%, dan saham ARKO meroket 129%.

Referensi penulisan: www.cnbcindonesia.com

Mureks