Bareskrim Polri berhasil membongkar enam sindikat peredaran narkoba dan menggagalkan rencana distribusi narkotika senilai Rp 60 miliar. Narkoba tersebut rencananya akan diedarkan selama gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali pada 12-14 Desember 2025.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa acara DWP yang terselenggara di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Culture Park, Bali, dihadiri oleh 25 ribu pengunjung. Ia menyoroti potensi kerentanan acara dengan mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara.
Simak artikel informatif lainnya hanya di mureks.co.id.
“Kegiatan ini tentunya memiliki mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara, sehingga sangat berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan narkoba, menjadikan sasaran wisatawan dan pengunjung konser apabila peredaran gelap narkoba tersebut berhasil menyebar ke tangan pengunjung. Tentunya akan menjadi penilaian buruk bagi negara kita di mata dunia internasional,” jelas Brigjen Eko Hadi pada Senin (22/12/2025).
Sebagai upaya pencegahan, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra melakukan penyelidikan intensif. Penyelidikan ini berhasil mengungkap adanya rencana peredaran narkoba di DWP.
“Pada tanggal 9-14 Desember 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba yang rencananya akan diedarkan pada event atau acara DWP 2025 di GWK Culture Park Bali,” kata Eko Hadi.
Dalam kurun waktu tersebut, Bareskrim Polri menangkap 17 tersangka. Pengembangan kasus berlanjut hingga 18 Desember 2025, yang mengarah pada penangkapan seorang warga negara asal Peru, Marco Alejandro Cueva Arce.
Brigjen Eko Hadi menegaskan bahwa penangkapan para tersangka dilakukan di beberapa lokasi di luar arena DWP dan beberapa hari sebelum acara dimulai. “Dapat kami sampaikan bahwa rangkaian penindakan terhadap bandar peredaran gelap narkoba pada event tersebut dilakukan beberapa hari sebelum dimulai acara DWP,” ujarnya.
Penindakan ini, lanjut Eko Hadi, merupakan komitmen Polri dalam perang terhadap peredaran gelap narkoba yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia memastikan bahwa Polri tidak akan tebang pilih dalam menindak jaringan narkoba.
“Upaya penindakan ini tentunya tidak dilakukan secara tebang pilih, mulai dari hulu ke hilir, perbatasan negara hingga kota-kota besar, maupun kegiatan-kegiatan yang secara terselubung hingga pada kegiatan masyarakat yang berpotensi tinggi akan dimanfaatkan oleh jaringan peredaran gelap narkoba,” tegasnya.
Daftar Tersangka dan Barang Bukti
Berikut adalah daftar 17 tersangka yang berhasil ditangkap:
- Gusliadi
- Ardi Alfayat
- Donna Fabiola
- Emir Aulija
- Mifrat Salim Baraba
- Msulim Gerhanto Bunsu
- Andrie Juned Rizky
- Nathalie Putri Octavianus
- Abed Nego Ginting
- Gada Purba
- Stephen Aldi Wattimena
- Sally Augusta Porajouw
- Ali Sergio
- Tresilya Piga
- Ni Ketut Ari Krismayanti
- Ricky Chandra
- Marco Alejandro Cueva Arce (Warga Negara Asing)
Dalam operasi tersebut, tim menyita berbagai barang bukti narkotika, antara lain:
- 31.009,53 gram sabu
- 956,5 butir ekstasi
- 23,59 gram ekstasi serbuk
- 135 gram Happy Water
- 1.077,72 gram ketamin
- 33,12 gram kokain
- 21,09 gram MDMA
- 36,92 gram ganja
- 3,5 butir Happy Five






