Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara-JP), Willem Frans Ansanay, mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tidak akan memaafkan tiga dari dua belas terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu. Pernyataan ini disampaikan Willem setelah menemui Presiden Jokowi di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (19/12/2025).
“Diskusi kami mengenai para pihak atau orang-orang yang terus memperkeruh situasi bangsa atau negara kita terkait ijazah Pak Jokowi. Kami bertanya apakah semua tidak akan dimaafkan yang ada 12 nama itu,” kata Willem kepada awak media.
Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.
Willem menjelaskan bahwa Presiden Jokowi pada dasarnya adalah sosok pemaaf. “Ternyata Pak Jokowi memang bukan tipikal orang yang tidak pemaaf. Jadi 12 nama itu tidak semua akan terus dituntut,” ujarnya.
Namun, ada pengecualian untuk tiga nama yang dinilai memiliki tindakan “terlalu ekstrem”. Ketiga individu ini, menurut Willem, tetap bersikukuh menuding ijazah Jokowi palsu meskipun fakta keasliannya telah ditunjukkan. “Tapi yang tiga nama yang kelihatannya terlalu ekstrem, yang tidak pernah mau menerima fakta bahwa ijazah Pak Jokowi itu benar dan melakukan berbagai tindakan yang setelah didekatkan dengan alas hukum pasal berlapis, itu Pak Jokowi akan teruskan. Yang pasti kalian sudah tahulah siapa orangnya,” terang Willem.
Bara-JP juga mendorong pihak kepolisian untuk menindak tegas para tersangka dalam kasus ini. Willem menekankan bahwa ijazah asli Presiden Jokowi telah dipublikasikan dan keasliannya terbukti. “Yang pasti ijazah Pak Jokowi yang asli sudah dipublikasikan sehingga kami mendorong pihak kepolisian untuk segera setelah menetapkan tersangka, mereka yang membuat atau mendegradasi Pak Jokowi tentang ijazahnya itu ada efek jera,” tegasnya.






