Tren

Bank Muamalat Catat Transaksi Pembayaran Sertifikasi Halal Melonjak Lebih dari 50% pada 2025

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pertumbuhan signifikan dalam transaksi pembayaran sertifikasi halal secara digital. Hingga November 2025, jumlah transaksi pembayaran sertifikasi halal yang disalurkan melalui Bank Muamalat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melonjak lebih dari 50% secara year-on-year (yoy).

Tidak hanya dari sisi jumlah transaksi, volume pembayaran juga menunjukkan peningkatan yang impresif, yakni naik lebih dari 100% (yoy) pada periode yang sama. Pencapaian ini menegaskan komitmen Bank Muamalat dalam mendukung perkembangan industri halal di Indonesia.

Dapatkan berita menarik lainnya di mureks.co.id.

Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi, mengungkapkan bahwa kemudahan bagi pelaku usaha ini sejalan dengan salah satu misi utama Bank Muamalat. Misi tersebut adalah mendukung perkembangan ekosistem ekonomi syariah, industri halal, dan ekosistem haji menuju masyarakat madani.

“Ini adalah salah satu cara Bank Muamalat meningkatkan manfaat dan dampak nyata untuk pelaku usaha halal,” ujar Ricky. Ia menambahkan bahwa Bank Muamalat bertekad menjadi bank syariah terdepan dalam melayani kebutuhan produk keuangan dalam industri halal dan seluruh pemangku kepentingannya.

Untuk mengakomodasi pertumbuhan ini, bank syariah murni pertama di Indonesia tersebut terus meningkatkan kapabilitas infrastruktur digitalnya. Peningkatan ini bertujuan agar sistem Bank Muamalat dapat terintegrasi secara optimal dengan ekosistem halal secara daring.

Bank Muamalat memahami bahwa jaminan halal tidak hanya terbatas pada bahan baku, tetapi juga mencakup seluruh proses, termasuk transaksi keuangan yang mendukungnya. Ricky melanjutkan, integrasi keuangan syariah dengan ekosistem halal memiliki potensi besar dari hulu ke hilir.

Menurutnya, integrasi ini bisa menjadi game changer apabila dikelola secara serius, mengingat kedua industri tersebut saling menopang dan tidak dapat berjalan sendiri. “Kami melihat potensi ekonomi ekosistem halal sangat besar. Kami ingin berperan positif di dalamnya melalui pendekatan yang lebih modern dan terstruktur seiring transformasi yang sedang kami jalankan,” kata Ricky.

Sebagai informasi, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat dengan mudah membayar biaya sertifikasi halal ke BPJPH menggunakan aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Caranya, setelah masuk ke aplikasi Muamalat DIN, pengguna cukup memilih menu ‘Beli/Bayar’ dan kemudian ‘Pembayaran BPJPH’. Selanjutnya, masukkan nomor virtual account dengan format 8778 yang diikuti 12 digit kode bayar, lalu selesaikan transaksi dengan memasukkan PIN.

Mureks