Cadangan devisa Indonesia mencatat kenaikan signifikan pada akhir Desember 2025, mencapai US$156,5 miliar. Angka ini bertambah US$6,4 miliar dari posisi bulan sebelumnya yang sebesar US$150,1 miliar. Namun, peningkatan tersebut memicu pertanyaan mengenai kualitas dan keberlanjutan stabilitas ekonomi, mengingat sebagian besar bersumber dari penarikan utang.
Bank Indonesia (BI) melalui Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi, Ramdan Denny Prakoso, pada Kamis (8/1) di Jakarta, menjelaskan bahwa kenaikan posisi cadangan devisa ini utamanya berasal dari penerimaan pajak dan jasa, penerbitan sukuk global pemerintah, serta penarikan pinjaman pemerintah.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Menurut Mureks, meskipun penambahan cadangan devisa ini memperkuat likuiditas eksternal dalam jangka pendek dan menambah bantalan stabilitas nilai tukar, hal ini belum mencerminkan perbaikan fundamental neraca pembayaran.
Akumulasi devisa yang berbasis utang meningkatkan kewajiban pembayaran di masa depan, sekaligus berpotensi menimbulkan risiko tekanan eksternal saat jatuh tempo. Kondisi ini menekankan pentingnya menilai kualitas cadangan devisa berdasarkan sumbernya, apakah dari surplus transaksi berjalan dan investasi produktif, atau hanya dari pembiayaan utang yang menunda risiko.
Menanggapi hal tersebut, Ramdan Denny Prakoso menegaskan, “Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.”
Posisi cadangan devisa pada akhir Desember 2025 ini setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka ini juga berada di atas standar kecukupan internasional yang sekitar 3 bulan impor.
Ke depan, Bank Indonesia memandang stabilitas sektor eksternal akan tetap terjaga, dengan cadangan devisa yang memadai sebagai penyangga utama. Keyakinan ini didukung oleh prospek berlanjutnya arus masuk modal asing, seiring sentimen investor yang positif terhadap perekonomian nasional dan daya tarik imbal hasil investasi domestik yang kompetitif.
Ramdan menambahkan, “Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.”
Cadangan devisa memiliki peran krusial sebagai fondasi stabilitas ekonomi. Fungsinya meliputi menjaga nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, memenuhi kewajiban luar negeri, serta meningkatkan kepercayaan investor asing. Dengan demikian, cadangan devisa memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari guncangan global dan mendukung pembangunan.
Tanpa cadangan devisa yang memadai, suatu negara akan rentan terhadap krisis, depresiasi mata uang, dan kesulitan dalam perdagangan internasional.






