Keuangan

Bank Indonesia Pastikan OIS Beroperasi Penuh pada 2028, Gantikan Peran Compounded INDONIA

Bank Indonesia (BI) memastikan akan mengimplementasikan penuh penggunaan instrumen Overnight Index Swap (OIS) pada tahun 2028. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari penghapusan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan adopsi penuh Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) yang telah berlaku sejak 1 Januari 2026.

Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI, Arief Rachman, menjelaskan bahwa saat ini, untuk kebutuhan non-overnight, Indonesia masih menggunakan INDONIA dengan metode compounded. Penggunaan compounded INDONIA ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2027.

Ikuti artikel informatif lainnya di Mureks. mureks.co.id

Transisi Menuju OIS dan Alasannya

“Sampai 2027 untuk non-overnight akan kita masih gunakan INDONIA, tapi sifatnya compounded, kita compound sampai dengan 12 bulan. Nah ke depan 2028 kita akan mulai untuk menggunakan namanya OIS. Kita akan menggunakan OIS untuk pengganti suku bunga dan overnight yang sekarang masih pakai compounded INDONIA,” ujar Arief dalam Taklimat Media yang digelar pada Rabu, 7 Januari 2026.

Menurut Arief, alasan utama BI beralih ke OIS adalah karena instrumen ini berbasis transaksi nyata. Hal ini menjadikan OIS mampu mencerminkan harga pasar yang lebih kredibel dan transparan dibandingkan metode sebelumnya.

Ia menambahkan, “Overnight Index Swap adalah suku bunga overnight yang sudah tidak mempertukarkan antara suku bunga yang floating, yang mengambang dengan yang fix.”

Sebagai informasi, OIS adalah kontrak atau perjanjian antara dua pihak untuk mempertukarkan aliran suku bunga dalam rupiah secara periodik selama masa kontrak atau pada akhir masa kontrak. Perhitungannya menggunakan basis bunga harian (daily compounding) berdasarkan jumlah nominal tertentu. Pihak bank yang melakukan transaksi derivatif suku bunga rupiah berupa OIS dapat mengacu pada INDONIA.

Tahapan Pengembangan dan Target Implementasi

BI menargetkan pengembangan OIS akan dilakukan secara bertahap. Pada periode 2025 hingga 2027, OIS akan tersedia untuk tenor 1 bulan dan 3 bulan, yang kemudian akan diperpanjang secara bertahap hingga 360 hari.

Puncaknya, pada tahun 2028, OIS dengan tenor lengkap hingga 12 bulan akan sepenuhnya diterapkan, menggantikan peran compounded INDONIA. Mureks mencatat bahwa transisi ini dirancang untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan bagi pelaku pasar.

“Jangan buru-buru gitu ya. Kita pastikan mereka bertransaksi dengan nyaman, segala transaksi. Supaya nanti transaksinya benar-benar bisa mencerminkan kondisi pasar sebenarnya dan kebutuhan pasar. Jadi memang benar ini nanti akan di-drive oleh pasar,” pungkas Arief.

Referensi penulisan: www.cnbcindonesia.com

Mureks