BAMAKO – Mali dan Burkina Faso resmi melarang warga negara Amerika Serikat (AS) memasuki wilayah mereka. Kebijakan ini merupakan langkah balasan atas keputusan Presiden AS Donald Trump yang sebelumnya memberlakukan pembatasan visa bagi warga kedua negara Afrika Barat tersebut. Pengumuman ini disampaikan pada Selasa (30/12/2025) dan menandai eskalasi ketegangan hubungan antara pemerintah militer di Afrika Barat dengan Washington.
Menurut laporan The Guardian, pengumuman larangan masuk bagi warga AS ini disampaikan dalam pernyataan terpisah oleh menteri luar negeri dari kedua negara. Langkah ini menjadi babak terbaru dalam hubungan yang membeku antara pemerintahan militer di Afrika Barat dan AS.
Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!
Sebelumnya, pada 16 Desember, Presiden Trump memperluas pembatasan perjalanan yang telah ada ke 20 negara tambahan. Daftar tersebut mencakup Mali, Burkina Faso, dan Niger, yang saat ini dikelola oleh junta militer dan telah membentuk asosiasi yang memisahkan diri dari blok regional Economic Community of West African States (ECOWAS).
Prinsip Timbal Balik Jadi Dasar Kebijakan
Kementerian Luar Negeri Mali menegaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada prinsip timbal balik. “Sesuai dengan prinsip timbal balik, Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional memberitahukan kepada masyarakat nasional dan internasional bahwa, dengan segera, Pemerintah Republik Mali akan menerapkan syarat dan ketentuan yang sama kepada warga negara AS seperti yang diberlakukan kepada warga negara Mali,” demikian bunyi pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Mali.
Senada dengan Mali, pernyataan lain yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Burkina Faso, Karamoko Jean-Marie Traoré, juga menyebutkan alasan serupa untuk memberlakukan larangan masuk bagi warga negara Amerika ke Burkina Faso.
Alasan AS dan Kondisi Keamanan di Afrika Barat
Gedung Putih sendiri menyebutkan “serangan terus-menerus oleh kelompok bersenjata” sebagai salah satu alasan utama diberlakukannya larangan perjalanan tersebut. Pembatasan yang diperluas oleh AS ini merupakan peningkatan tindakan keras pemerintahan Trump setelah insiden penembakan dua anggota Garda Nasional di Washington DC pada 26 November.
Pemerintahan Trump menyoroti kasus tersebut untuk membenarkan pengetatan lebih lanjut terhadap kontrol imigrasi. Dalam pengumuman larangan awal bulan ini, para pejabat AS menyatakan bahwa pembatasan tersebut “diperlukan untuk mencegah masuknya warga negara asing yang informasinya tidak cukup bagi Amerika Serikat untuk menilai risiko yang mereka timbulkan. Merupakan tugas Presiden untuk mengambil tindakan guna memastikan bahwa mereka yang ingin memasuki negara kita tidak akan membahayakan rakyat Amerika.”
Di sisi lain, Mali dan Burkina Faso memang tengah berjuang keras untuk membendung penyebaran kelompok-kelompok bersenjata di kedua negara tersebut. Junta militer yang berkuasa di kedua negara telah bersumpah untuk memerangi kelompok-kelompok bersenjata setelah menggulingkan pemerintahan sipil, dengan alasan ketidakamanan yang telah mengguncang sebagian besar wilayah tersebut.






