Keuangan

Atalia Praratya Laporkan Kekayaan Rp26,5 Miliar di Tengah Proses Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil

Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil kembali menyoroti besaran harta kekayaan keduanya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru, Atalia tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp26,5 miliar.

Dalam LHKPN 2024, Atalia Praratya, yang kini berkiprah di dunia politik sebagai anggota DPR RI, melaporkan total harta sebesar Rp26,5 miliar. Mayoritas kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan.

Artikel informatif lainnya dapat ditemukan dalam liputan Mureks. mureks.co.id

Angka tersebut sedikit melampaui harta kekayaan Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat itu, dalam laporan terakhir per akhir 2023, tercatat memiliki kekayaan Rp22,76 miliar. Kekayaan Ridwan Kamil didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp17,86 miliar, kas dan setara kas Rp5,93 miliar, serta alat transportasi senilai Rp771,9 juta.

Menariknya, sebagian aset Atalia dan Ridwan Kamil tercatat serupa. Keduanya sama-sama melaporkan kepemilikan tanah di Bandung senilai Rp6,85 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 373 meter persegi/382 meter persegi di Bandung dengan nilai Rp2,73 miliar.

Namun, terdapat perbedaan signifikan pada aset kendaraan. LHKPN Atalia mencantumkan tambahan satu unit Hyundai Ioniq 2023 dengan nilai sekitar Rp1,11 miliar, yang tidak tercantum dalam laporan harta Ridwan Kamil.

Sebagai informasi, Ridwan Kamil dikenal sebagai seorang arsitek sebelum terjun ke dunia politik. Ia merupakan pendiri PT Urbane Indonesia. Karier politiknya dimulai saat terpilih menjadi Wali Kota Bandung pada 2013, dilanjutkan sebagai Gubernur Jawa Barat pada 2018, hingga mencalonkan diri pada Pilkada DKI Jakarta 2024.

Sementara itu, Atalia Praratya kini aktif di jalur legislatif. Total kekayaannya menempatkannya sebagai salah satu anggota DPR dengan harta puluhan miliar rupiah, tepat di tengah proses gugatan cerai yang menyita perhatian publik.

Atalia menghadiri persidangan di Pengadilan Agama (PA) Bandung dengan agenda pembacaan gugatan perceraiannya dengan Ridwan Kamil. Proses sidang cerai itu pun segera rampung karena tinggal menunggu kesimpulan. Sidang tersebut berlangsung pada Rabu (31/12/2025).

Mureks mencatat bahwa Atalia tiba di PA Bandung pada pukul 09.50 WIB. Usai persidangan, Atalia mengungkapkan harapannya terkait proses hukum yang berjalan.

“Jadi tinggal proses berikutnya kita menunggu kesimpulan. Doakan aja lancar, kita ingin semakin cepat semakin baik. Karena alhamdulillah kedua belah pihak kan sudah sepakat yah. Jadi mohon doanya dari semuanya,” ungkap Atalia usai persidangan, seperti dikutip dari detikJabar, Kamis (1/1/2026).

Mureks