Pemerintah Kabupaten Buleleng menghadapi situasi fiskal yang menantang. Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 menunjukkan adanya defisit mencapai lebih dari Rp 50 miliar.
Untuk mengatasi kekurangan anggaran ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng tengah mengkaji sejumlah langkah efisiensi. Salah satu opsi yang paling signifikan adalah pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu tahun penuh.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menjelaskan bahwa penurunan drastis pada transfer keuangan daerah dan desa menjadi penyebab utama defisit. Ia merinci bahwa transfer ke daerah diproyeksikan turun sebesar Rp 25,17 miliar. Selain itu, terjadi penyusutan Bagi Hasil Pajak (BHP) Provinsi Bali ke Buleleng yang diperkirakan mencapai Rp 30 miliar.
“Total kekurangan anggaran mengharuskan kami melakukan efisiensi lebih dari Rp 50 miliar,” ujar Sutjidra pada Senin (8/12/2025).
Bupati Sutjidra menambahkan, porsi belanja pegawai yang tinggi turut mempersempit ruang fiskal daerah. Saat ini, belanja pegawai di Buleleng menyerap 43 persen dari total APBD, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang seluruhnya ditanggung oleh pemerintah kabupaten.
“Mengenai hal ini, kami akan komunikasi ke pemerintah pusat supaya tidak terjadi pemotongan DAU (Dana Alokasi Umum) untuk Pemkab Buleleng,” kata Sutjidra.
Setelah melakukan pembahasan mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pemkab Buleleng akhirnya merancang strategi efisiensi yang menargetkan TPP pegawai sebagai pos pemotongan terbesar.
“Rancangannya, pemangkasan TPP ini setahun. Bahkan TPP gaji ke-13 dan ke-14 dipotong 50 persen,” ungkapnya.
Namun, kebijakan pemotongan ini tidak akan diberlakukan secara merata. Bupati Sutjidra menegaskan bahwa hanya kelompok pegawai tertentu yang akan terdampak, terutama pejabat yang baru saja dilantik. Ia juga menyadari dampak kebijakan ini.
“Pejabat-pejabat yang baru dilantik kemarin, mereka ‘ketiban’ pemotongan. Kalau pegawai kecil-kecil tidak dipotong. Saya juga ada perasaan tidak enak hati, tapi mau tidak mau ini harus dilakukan untuk menyelamatkan APBD,” ucapnya.
Selain TPP, efisiensi juga akan menyasar alokasi belanja operasional di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Anggaran untuk makan-minum, pembelian alat tulis kantor (ATK), hingga biaya perjalanan dinas akan dipangkas secara signifikan.
“Anggaran makan-minum organ-organ Pemkab dipotong sampai 75 persen. Selain itu ATK dan perjalanan dinas juga kena efisiensi,” jelas Sutjidra.
Bupati memastikan bahwa langkah efisiensi ini tidak akan mengorbankan program-program prioritas daerah. Program strategis tetap akan berjalan, sementara pemotongan anggaran diarahkan untuk menjaga operasional dasar setiap OPD.
“Pemotongan ini selanjutnya untuk dana operasional, agar masing-masing OPD bisa tetap jalan,” katanya.






