Lifestyle

Ammar Zoni: “Bebas Kok Bebas,” Optimistis Jelang Beri Kesaksian di Sidang Narkoba

Aktor Ammar Zoni dijadwalkan memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Januari 2026. Menjelang persidangan, Ammar menunjukkan sikap optimistis dan percaya diri akan bebas dari jeratan hukum.

“Bebas kok bebas. Hari ini bebas kok Insyaallah,” ujar Ammar Zoni kepada awak media di PN Jakarta Pusat. Ia juga menegaskan kepada keluarganya, “Doain ya tante, bebas kok bebas, ini kebebasan ini, tenang saja.”

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Ammar memasuki ruang sidang dengan mengenakan kemeja putih. Ia terlihat tenang dan sempat tersenyum, menyalami jaksa penuntut umum serta kuasa hukum terdakwa lainnya. Ammar juga menyempatkan diri menghampiri kekasihnya, Kamelia, yang hadir di area pengunjung.

Selain Kamelia, adik-adik Ammar Zoni, termasuk Aditya Zoni, juga turut hadir memberikan dukungan. Saat ditanya mengenai kondisi kesehatannya, Ammar menjawab singkat, “Sehat.”

Dakwaan Berlapis dan Jaringan Narkoba

Dalam perkara ini, Ammar Zoni didakwa bersama lima terdakwa lain: Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi. Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi.

Jaksa penuntut umum menyebut Ammar menerima 100 gram sabu dari Andre (DPO) pada Desember 2024. Mureks mencatat bahwa, sebanyak 50 gram dari jumlah tersebut diduga diserahkan kepada Muhammad Rivaldi untuk diedarkan di dalam rumah tahanan.

Ammar dan para terdakwa menghadapi dakwaan berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jaksa juga mengajukan dakwaan subsidair Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang yang sama.

Kesiapan Ammar Zoni Buka Fakta

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, sebelumnya menyatakan kliennya siap membuka semua fakta di persidangan. “Ammar sudah siap memberikan keterangan apa yang sebenarnya terjadi sesuai yang dialami dan diketahui, tanpa ditutup-tutupi,” ujar Jon Mathias kepada tim redaksi Mureks pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Mureks