Raksasa teknologi Amerika Serikat (AS), Amazon, telah memblokir lebih dari 1.800 pengajuan lamaran pekerjaan dari agen yang diduga berasal dari Korea Utara (Korut). Para pelaku diketahui melamar pekerjaan jarak jauh di bidang IT dengan menggunakan identitas palsu atau curian.
Kepala Keamanan Amazon, Stephen Schmidt, mengungkapkan bahwa tujuan utama para agen ini adalah untuk mendapatkan pekerjaan, dibayar, dan kemudian menyalurkan upah tersebut kembali guna mendanai program senjata rezim Pyongyang. “Tujuan mereka biasanya sederhana, diterima bekerja, dibayar, dan menyalurkan upah kembali untuk mendanai program senjata rezim,” ujar Schmidt dalam sebuah unggahan di LinkedIn, dikutip dari BBC, Sabtu (27/12/2025).
Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!
Schmidt menambahkan bahwa tren ini kemungkinan terjadi dalam skala besar di seluruh industri, khususnya di AS. Pihak berwenang di AS dan Korea Selatan telah berulang kali memperingatkan tentang aktivitas penipuan daring yang dilakukan oleh agen-agen Pyongyang.
Dalam setahun terakhir, Amazon mencatat peningkatan hampir sepertiga dalam lamaran pekerjaan yang berasal dari warga Korea Utara. Para agen tersebut seringkali bekerja sama dengan pengelola ‘laptop farm’, yaitu komputer yang secara fisik berada di Amerika Serikat namun dioperasikan jarak jauh dari luar negeri.
Untuk menyaring lamaran kerja, Amazon mengandalkan kombinasi teknologi kecerdasan buatan (AI) dan verifikasi manual oleh karyawan. Namun, strategi yang digunakan oleh para pelaku penipuan juga semakin canggih. Mereka membajak akun LinkedIn yang tidak aktif dengan memanfaatkan data kredensial yang bocor, serta menargetkan insinyur perangkat lunak asli agar terlihat lebih kredibel.
Schmidt mengimbau perusahaan-perusahaan lain untuk melaporkan lamaran kerja yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Ia juga mengingatkan pemberi kerja agar mewaspadai sejumlah indikator penipuan, seperti format nomor telepon yang tidak sesuai dan riwayat pendidikan yang tidak konsisten.
Sebagai informasi, pada Juni lalu, pemerintah AS berhasil membongkar 29 aktivitas ‘laptop farm’ yang dioperasikan secara ilegal di berbagai wilayah negara tersebut oleh pekerja TI asal Korea Utara. Departemen Kehakiman AS (DOJ) menyatakan bahwa para pelaku menggunakan identitas warga Amerika yang dicuri atau dipalsukan untuk membantu warga Korea Utara memperoleh pekerjaan di AS. DOJ juga telah mendakwa sejumlah perantara asal AS yang membantu mencarikan pekerjaan bagi para operator tersebut.
Pada Juli, seorang perempuan asal Arizona dijatuhi hukuman lebih dari delapan tahun penjara karena menjalankan ‘laptop farm’. Ia terbukti membantu pekerja TI Korea Utara mendapatkan pekerjaan jarak jauh di lebih dari 300 perusahaan AS. DOJ menyebutkan bahwa skema tersebut menghasilkan lebih dari US$ 17 juta atau sekitar £12,6 juta dalam keuntungan ilegal bagi pelaku dan pemerintah Korea Utara.






