Lifestyle

Ali Ramdhani: “Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Tertinggi dalam 11 Tahun Terakhir”

Advertisement

Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan capaian signifikan dalam kehidupan keberagamaan nasional. Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) tahun 2025 tercatat mencapai angka 77,89, sebuah skor yang menjadi rekor tertinggi sejak survei serupa pertama kali dilakukan pada tahun 2015.

Hasil positif ini terungkap dalam Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025. Survei tersebut merupakan kolaborasi antara Kementerian Agama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI).

Klik mureks.co.id untuk tahu artikel menarik lainnya!

Pengumuman hasil survei disampaikan dalam agenda Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 yang bertema Toward a Loving Future Ummah. Acara yang digelar di Jakarta pada Senin, 22 Desember 2025, dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, jajaran pejabat Eselon I dan II, staf khusus dan tenaga ahli Menteri Agama, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.

Panggilan Moral dan Kompas Etis

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa capaian Indeks Kerukunan Umat Beragama tidak boleh hanya dipahami sebagai angka statistik semata. Menurutnya, nilai tersebut harus dimaknai sebagai panggilan moral agar agama semakin berperan aktif dalam membimbing umat menghadapi dinamika zaman.

“Agama tidak boleh berhenti pada simbol dan ritual. Ia harus menjadi penuntun etis-kompas moral-yang memberi arah di tengah disrupsi sosial, teknologi, dan budaya,” ujar Nasaruddin Umar selaku Menteri Agama.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menjelaskan definisi kerukunan umat beragama. Ia menyebutnya sebagai kondisi hubungan antarumat beragama yang toleran, setara dalam menjalankan ajaran agama, serta memiliki kebersamaan dalam membangun masyarakat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Berdasarkan hasil pengukuran nasional, Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 tercatat sebesar 77,89 dan berada dalam kategori tinggi. Ini skor tertinggi dalam rentang 11 tahun terakhir,” kata M. Ali Ramdhani.

Tiga Indikator Utama Kerukunan

Survei IKUB mengukur kerukunan umat beragama melalui tiga indikator utama:

  • Toleransi: Berkaitan dengan sikap saling menerima dan menghormati perbedaan keyakinan.
  • Kesetaraan: Mencerminkan pandangan bahwa seluruh warga memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan berbangsa.
  • Kebersamaan: Dimaknai sebagai praktik saling bekerja sama dan berbagi manfaat dalam kehidupan sosial.

Ali Ramdhani memaparkan bahwa survei ini menggunakan pendekatan kuantitatif melalui instrumen survei terstruktur. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka menggunakan kuesioner terstandar kepada 13.836 responden. Responden dipilih melalui metode Multistage Random Sampling with Quota guna memastikan keterwakilan wilayah serta keseimbangan gender.

Kriteria responden mencakup warga berusia minimal 17 tahun atau telah menikah, berdomisili sekurang-kurangnya enam bulan di lokasi survei, serta mewakili enam agama yang dilayani di Indonesia. Survei dilaksanakan pada periode September hingga November 2025 dengan margin of error ±0,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

“Berdasarkan hasil survei, indeks pada tiga indikator ini masuk kategori tinggi. Dimensi toleransi mencapai 88,82, dimensi kebersamaan 65,49, dan dimensi kesetaraan 79,35,” beber M. Ali Ramdhani.

Advertisement

Dimensi toleransi tercatat sebagai faktor paling kuat dalam menopang kerukunan umat beragama, terutama melalui subdimensi penerimaan dan penghormatan antarpemeluk agama. Sementara itu, dimensi kebersamaan dinilai masih perlu diperkuat, khususnya dalam hal partisipasi lintas komunitas pada kehidupan sosial.

Tren Peningkatan IKUB dalam 11 Tahun

Secara historis, Indeks Kerukunan Umat Beragama nasional menunjukkan tren fluktuatif namun mencapai puncaknya pada 2025. Berikut adalah data IKUB sejak 2015:

TahunIndeks KUB
201575,36
201675,47
201772,27
201870,90
201973,83
202067,46
202172,39
202273,09
202376,02
202476,47
202577,89

“Tahun ini, Indeks KUB mencapai 77,89, tertinggi dalam 11 tahun terakhir,” tandas M. Ali Ramdhani, menegaskan kembali capaian tersebut.

Indeks Kesalehan Umat Beragama Juga Tinggi

Selain IKUB, Kementerian Agama juga merilis Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) tahun 2025 dengan skor 84,61, yang masuk dalam kategori sangat tinggi. Indeks ini mengukur dua dimensi utama, yakni dimensi sosial dan dimensi individual.

  • Dimensi Sosial: Meliputi aspek solidaritas, relasi antarmanusia, etika sosial, kepedulian terhadap lingkungan, ketaatan kepada pemerintah, etika digital, serta pelestarian budaya. Skor dimensi sosial pada IKsUB 2025 tercatat sebesar 82,00.
  • Dimensi Individual: Mencakup aspek ideologi, ritualistik, pengalaman spiritual, dan kecerdasan emosional. Dimensi ini memperoleh skor 87,21.

Indeks Kesalehan Umat Beragama menunjukkan tren peningkatan sejak 2020. Pada tahun tersebut, indeks tercatat di angka 82,53, meningkat menjadi 83,92 pada 2021, naik lagi menjadi 84,55 pada 2022, sempat turun ke 82,59 pada 2023, kemudian kembali meningkat menjadi 83,83 pada 2024, dan mencapai 84,61 pada 2025.

Program Kerja Berbasis Data

Kepala BMBPSDM Kemenag Muhammad Ali Ramdhani menegaskan bahwa agenda Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 menjadi momentum strategis untuk menentukan arah kebijakan keagamaan yang lebih berdampak bagi masyarakat.

“Repro ini merupakan agenda tahunan BMBPSDM di penghujung tahun. Sesuai arahan Bapak Menteri Agama, kita ingin ke depan seluruh program Kemenag disusun berdasarkan data,” ujar Kepala BMBPSDM M. Ali Ramdhani.

Menurutnya, refleksi dilakukan melalui pengukuran berbasis sejumlah indeks kehidupan keagamaan yang berfungsi sebagai instrumen evaluasi kebijakan Kementerian Agama. Indeks-indeks tersebut meliputi Indeks Kerukunan Umat Beragama, Indeks Kesalehan Umat Beragama, Indeks Moderasi Beragama, Indeks Layanan Keagamaan, Indeks Keberagaman Siswa, Indeks Keberagaman Mahasiswa, serta Indeks Literasi Kitab Suci.

“Melalui indeks-indeks ini, kita menakar sejauh mana layanan dan kebijakan keagamaan benar-benar berdampak bagi umat,” jelas M. Ali Ramdhani.

“Data-data ini kami sajikan, agar Bapak Ibu dapat mengetahui bagaimana gambaran yang ada dalam masyarakat kita, sehingga dapat menyusun kebijakan yang tepat,” imbuhnya.

Advertisement
Mureks