Berita

AFPI Tetapkan Tiga Poros Penguatan Industri Pinjaman Daring Menuju 2026

Advertisement

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) untuk merumuskan arah, prioritas, dan strategi penguatan industri Pinjaman Daring (Pindar) menuju tahun 2026. Rakernas ini juga bertujuan memperkuat tata kelola industri, perlindungan konsumen, serta mendorong pembiayaan produktif yang berkelanjutan bagi perekonomian nasional.

Mengusung semangat #AFPIStrongerTogether, Rakernas AFPI menjadi momentum untuk menegaskan bahwa penguatan industri hanya dapat dicapai melalui kolaborasi, disiplin kepatuhan, dan konsistensi penerapan standar tinggi di seluruh anggota.

Fokus Penguatan Industri Pindar 2026

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menegaskan tahun 2026 akan menjadi fase penting bagi industri Pindar seiring proyeksi pemulihan ekonomi nasional. AFPI, yang menaungi 95 Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengemban amanah untuk memastikan industri berkembang secara sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

“AFPI memastikan seluruh program kerja 2026 akan sejalan dengan roadmap OJK serta implementasi POJK 40 Tahun 2024 dan SEOJK 19. Fokus utama kami adalah memperkuat manajemen risiko, meningkatkan kualitas tata kelola, dan menjaga perlindungan konsumen sebagai fondasi pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Entjik, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/12/2025).

Entjik menerangkan bahwa industri Pindar tetap menunjukkan resiliensi di tengah tantangan pelemahan daya beli dan perlambatan ekonomi pada 2025. Berdasarkan data OJK, outstanding pendanaan Pindar anggota AFPI per September 2025 mencapai Rp 90,99 triliun, naik 22% dari periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy). Capaian ini mencerminkan peran nyata Pindar dalam menjangkau masyarakat unbanked dan underserved, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Advertisement

“Di tengah dinamika pasar, AFPI tetap teguh menjalankan mandat sebagai asosiasi resmi yang memastikan tata kelola, perlindungan konsumen, dan keberlanjutan industri. Rakernas ini merupakan amanat organisasi sekaligus wujud tekad dan komitmen kita bersama untuk memperkokoh tata kelola industri dalam menghadapi berbagai peluang dan tantangan pada tahun 2026 dan seterusnya,” kata Entjik.

Tiga Arah Strategis AFPI Menuju 2026

Tahun 2026 diprediksi akan menjadi masa pemulihan ekonomi ke arah lebih positif. Inflasi yang rendah dan kondisi keuangan yang membaik akan memacu konsumsi masyarakat dan investasi dalam negeri. Sejalan dengan hal tersebut, industri Pindar diharapkan mampu mengisi ruang dalam pembiayaan sektor digital dan peningkatan inklusi keuangan nasional.

Untuk itu, AFPI akan terus berupaya mendorong keberlangsungan industri dan perlindungan terhadap konsumen. Melalui Rakernas ini, AFPI menetapkan tiga poros utama penguatan industri menuju 2026:

  • Penguatan tata kelola dan manajemen risiko melalui optimalisasi Fintech Data Center (FDC), peningkatan kualitas pelaporan SLIK, serta penguatan keamanan siber dan perlindungan data pribadi.
  • Percepatan pembiayaan produktif dan UMKM dengan target peningkatan porsi pendanaan produktif hingga 40-50 persen sesuai roadmap OJK melalui sinergi klaster produktif dan penguatan mitigasi risiko.
  • Penguatan perlindungan konsumen dan reputasi industri, yang dijalankan melalui penguatan pengaduan terpadu, penerapan prinsip Responsible Lending, serta repositioning narasi Pindar sebagai mitra pertumbuhan UMKM Nasional.

Entjik juga mengapresiasi OJK yang telah menavigasi perjalanan industri Pindar untuk terus tumbuh baik secara penyaluran pembiayaan maupun pengawasan platform Pindar agar disiplin menjalankan tata kelola, risiko, dan kepatuhan keberlangsungan usaha tetap terjaga.

Advertisement