Regional

3 Busur dan 15 Anak Panah Milik Penumpang Disita di Bandara Timika

Advertisement

Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika melakukan penyitaan terhadap barang bawaan penumpang pesawat Asian One Air yang akan terbang dari Mimika menuju Enarotali. Barang yang diamankan terdiri dari tiga unit busur dan 15 anak panah.

Kepala Polsek Kawasan Bandara, Ipda Yusran Jaya Milu, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa barang-barang tersebut disita karena masuk dalam kategori senjata tajam tradisional. “Benar, tadi pagi sekitar jam sembilan lewat, kami menemukan senjata tajam, tiga busur, dan 15 anak panah milik tiga penumpang. Penumpangnya tetap berangkat tetapi barang itu kami sita,” ujar Yusran.

Pantau terus artikel terbaru dan terupdate hanya di mureks.co.id!

Ketiga pemilik barang tersebut diketahui berinisial AD (18), YTD (18), dan YD (17). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Paniai. Menurut keterangan Yusran, para penumpang mengaku barang-barang tersebut merupakan perlengkapan tarian adat yang akan digunakan dalam kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) tingkat Provinsi Papua Tengah di Mimika.

“Pengakuannya kepada anggota, itu dipakai waktu Pesparani dan tadi hendak dibawa kembali ke kampung halaman mereka di Enarotali. Meski demikian, tetap kita amankan, karena itu termasuk benda tajam,” jelas Yusran.

Advertisement

Pengawasan Ketat Pasca Penemuan Mayat

Peningkatan pengawasan di Bandara Mozes Kilangin Timika dilakukan sebagai respons terhadap instruksi Kepala Polres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman. Langkah ini diambil untuk mencegah peredaran barang berbahaya, terutama pada penerbangan yang menuju wilayah pegunungan.

Pengamanan ini menjadi lebih ketat pasca penemuan dua mayat pada 2 Desember 2025, yang menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Hingga kini, pihak kepolisian masih terus berupaya mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.

“Polres Mimika mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh aturan keamanan penerbangan dan tidak membawa benda yang termasuk kategori berbahaya saat melakukan perjalanan udara,” tegas Kapolres Mimika.

Advertisement