Sumatera Selatan Sedang Tidak Baik, Pencemaran Udara Sudah Bahaya, 8 Poin Penting Disepakati

oleh
oleh
Pencemaran udara di Sumatera Selatan saat ini sudah masuk dalam kategori bahaya. Pemerintah dan DPRD Sumsel sepakat ambil 8 langkah.
Pencemaran udara di Sumatera Selatan saat ini sudah masuk dalam kategori bahaya. Foto : sumateraekspres.id

2. Mengutamakan proses pencegahan sebelum penanganan.

3. Disdik Sumsel agar segera membuat pemetaan SMA/SMK yang terdampak Karhutla.

4. Masuk sekolah pukul 08.30 WIB dan pulang maksimal 14.30 WIB.

Baca Juga :Oknum Guru SMK Negeri di Lubuk Linggau Korban Penganiayaan Jadi Tersangka, Nah Loh, Berikut Kronologisnya

5. Mengefektifkan proses belajar mengajar baik secara daring maupun luring.

6. Mengimbau anak-anak dan pelajar supaya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

7. Meminta BPBD Sumsel supaya melakukan monitoring alat-alat pemadam kebakaran di perusahaan pada wilayah rawan Karhutlah.

Baca Juga :FMPK Ancam Demo, Desak Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Belani Muratara

8. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Anggota Komisi V, H David Hardianyo, menambahkan, poin paling utama saat ini yakni penggunaan masker bagi pelajar semua jenjang.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS