Polda Metro Jaya Didesak Segara Tangkap Ketua KPK, Novel Baswedan: Pemerasan Level Korupsi Tertinggi

oleh
oleh
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mendesak penyidik Polda Metro Jaya segera menangkap Ketua KPK Firli.
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mendesak penyidik Polda Metro Jaya segera menangkap Ketua KPK Firli.

Dia beranggapan ada motif di balik penangkapan SYL, lantaran sebelumnya sudah terjadi kesepakatan antara tim penyidik KPK dengan pihak SYL untuk melakukan pemeriksaan pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Namun, terdapat perbedaan dalam surat panggilan pemeriksaan yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu.

Baca Juga :Soal Kasus Pembakaran Rumah di Belani Muratara, Begini Keputusan Polda Sumatera Selatan

Sementara, surat perintah penangkapan ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalam surat perintah penangkapan tersebut berisi narasi pimpinan KPK sebagai penyidik.

Dalam UU 19/2019 tentang KPK, pimpinan KPK bukan lagi sebagai penyidik.

Baca Juga :Kasus Pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sulit Mengelak, Pengakuan Tersangka Bukan yang Utama

“Yang seharusnya pimpinan itu sadar karena dengan UU KPK yang baru (UU 19/2019) ini pimpinan bukan lagi penyidik, mestinya dia tidak bisa menandatangani (Surat Perintah Penangkapan),” beber Novel.(*)

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS