Polda Metro Jaya Didesak Segara Tangkap Ketua KPK, Novel Baswedan: Pemerasan Level Korupsi Tertinggi

oleh
oleh
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mendesak penyidik Polda Metro Jaya segera menangkap Ketua KPK Firli.
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mendesak penyidik Polda Metro Jaya segera menangkap Ketua KPK Firli.

Sementara Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) yang diteken pada 26 September 2023.

Hal ini dinilai tidak lazim karena penanganan kasus korupsi di KPK harus segera dilakukan.
Menurutnya setelah LKTPK biasanya di hari yang sama Sprindik dibuat KPK.

Baca Juga :Manager Perusahaan Benarkan Anggota TNI Jadi Korban Kesadisan Pencuri Sawit, Ini Pemicu Kejadian

“Ini bisa dicek di perkara siapa pun, kan kelihatan tuh di surat panggilan ada Sprindik ada LKTPK, biasanya tanggalnya sama, kalau enggak bedanya sehari-dua hari,” terang Novel.

Dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, menurut Novel rentang waktu LKTPK dengan Sprindik sangat lama.

Baca Juga :Polisi Ungkap Percakapan Mahasiswi STIKES Lubuklinggau dengan Sang Pacar Sebelum Lakukan Aborsi

Hal ini kata Novel, menunjukkan bahwa KPK tidak buru-buru dan cenderung terkesan tidak mau menaikkan perkara walaupun sudah diputuskan.

Selain itu, Novel juga menyoroti kejanggalan surat panggilan pemeriksaan dan penangkapan SYL. Surat panggilan dan penangkapan SYL sama-sama tertanggal 11 Oktober 2023.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS