Mahasiswi STIKES Lubuklinggau Meninggal Usai Aborsi, Berikut Penjelasan Polisi

oleh
oleh

Ditambahkan Robi Sugara, berdasarkan keterangan pihak medis RS Siti Aisyah Kota Lubuklinggau, korban meninggal dunia akibat melahirkan secara non medis.

Atau tindakan aborsi sendiri tanpa pertolongan medis, sehingga menyebabkan pendarahan.

Baca Juga :Tersangka Pembacokan Adik Bupati Muratara Bantah Satu Adegan Rekonstruksi, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Selain itu, hasil pemeriksaan kondisi bayi yg meninggal diperkirakan berusia tujuh bulan.

“Diduga bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap almarhumah dengan pacarnya di Palembang,” jelas Kasat Reskrim saat dikonfirmasi Kamis 12 Oktober 2023.

Robi menambahkan bahwa pihak keluarga tidak mengetahui adanya hubungan pacaran almarhumah dengan pria di Palembang tersebut.

Baca Juga :29 Adegan Diperagakan Tersangka Pembacokan Adik Bupati Muratara, Penyerangan Dimulai Adegan 16

Namun, pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah, juga tidak menuntut secara hukum.

Makanya almarhumah dan bayinya dibawa ke kampung halaman untuk dimakamkan.

“Pihak keluarga telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah, dan menolak untuk dilakukan autopsi,” jelas Kasat Reskrim.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS