HARAM, Judi Online Penyakit Masyarakat, Bahaya Bagi Moral Hingga Kesejahteraan

oleh
oleh

Dalam rangka mengatasi masalah judi online yang merajalela, penting untuk menyadari bahwa perjudian hukumnya haram dalam Islam dan memiliki dampak yang merugikan.

Kita harus bersatu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar menjauhi praktik perjudian ini.

BACA JUGA : 70 Persen Dana Pensiun Dikelola BUMN Sakit, Erick Tohir Ngadu ke Jaksa Agung

Artikel ini dilansir dari laman Muhammadiyah.or.id, tentunya untuk kesadaran dan tindakan kolektif, kita dapat memerangi kecanduan massal ini dan melindungi kesejahteraan individu serta masyarakat kita secara keseluruhan.(*)

 

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS