Korban Pemerasan Pimpinan KPK, Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Kasus Korupsi di Kementan

oleh
oleh
KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo, Kamis, 12 Oktober 2023 malam
KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo, Kamis, 12 Oktober 2023 malam

MUREKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Dia ditangkap saat berada di Apartemen miliknya di Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023 malam setelah KPK sebelumnya menetapkan SYL sebagai tersangka korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Juga :Ini Tampang Diduga Pemicu Anggota TNI Korban Bacok, Ditangkap Lalu Diserahkan ke Polisi

Padahal KPK telah memanggil Syahrul Yasin Limpo untuk diperiksa pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Disisi lain, SYL juga menjadi korban pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK yang kasusnya saat ini telah ditingkatkan ke proses penyidikan di Polda Metro Jaya.

Alasan KPK menjemput paksa SYL, telah memiliki dasar hukum yang kuat.

Baca Juga :Edi Saputra Bukan Lagi Polisi Polres Muratara

“Jadi tentu ketika kami melakukan upaya paksa baik penggeledahan, penangkapan, penyitaan, dan lain-lain pasti kami punya dasar hukum yang kuat,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 12 Oktober 2023 malam.

KPK kata Ali, sebelumnya telah memberikan ruang kepada Syahrul Yasin Limpo untuk datang ke KPK memenuhi panggilan. Namun saat itu, SYL tidak dapat hadir.

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS