Korban Pemerasan Pimpinan KPK, Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Kasus Korupsi di Kementan

oleh
oleh
KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo, Kamis, 12 Oktober 2023 malam
KPK menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo, Kamis, 12 Oktober 2023 malam

Kasus yang diusut Polda Metro Jaya ini berkaitan dengan Pasal 12 huruf Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :Polisi Ungkap Percakapan Mahasiswi STIKES Lubuklinggau dengan Sang Pacar Sebelum Lakukan Aborsi

“Adc Ketua KPK sebenarnya sudah dijadwalkan pemeriksaannya Rabu sebagaimana surat panggilan yang sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tidak hadir,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis, 12 Oktober 2023.

Polda Metro Jaya kembali melayangkan panggilan kepada ajudan Firli untuk hadir dalam pemeriksaan Jumat, 13 Oktober 2023.
Ade Safri belum merinci sudah berapa kali pemeriksaan dilakukan.

Baca Juga :Mahasiswi STIKES Lubuklinggau Meninggal Usai Aborsi, Berikut Penjelasan Polisi

Namun, dia menegaskan, serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi diharapkan bisa membuat terang kasus dan menemukan tersangka pimpinan KPK yang melakukan pemerasan terhadap SYL.

“Jadi semua saksi yang diperiksa di tahap penyidikan,” tegasnya. (*)

DAPATKAN INFORMASI LAINNYA DI GOOLGE NEWS